Ada Ruang untuk Turunkan Tarif Listrik hingga 10%

Jessica Restiana Sihite
02/10/2015 00:00
Ada Ruang untuk Turunkan Tarif Listrik hingga 10%
(MI/SUMARYANTO)
PT Perusahaan Listrik Negara (persero) tengah menghitung kemungkinan penurunan kembali tarif listrik komersial atau non-subsidi. Perseroan memperkirakan penurunan tarif listrik tersebut bisa mencapai 10%.

Upaya itu dilakukan lantaran adanya permintaan dari Presiden Joko Widodo untuk menurunkan tarif listrik. Permintaan itu akan dimasukan Jokowi dalam paket kebijakan jilid III yang bakal dirilis pekan depan.

"Insya Allah ada ruang untuk menurunkan lagi. Mudah-mudahan bisa sampai 10% penurunannya, tapi ini masih dipelajari," ucap Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun kepada Media Indonesia, Jumat (2/10).

Dalam laman daring PLN, tarif listrik non-subsidi yang masuk dalam tarif penyesuaian (adjusment) sebenarnya sudah tercatat turun pada Oktober 2015 jika dibandingkan dengan tarif pada September 2015.

Tarif tegangan rendah turun sebesar Rp16 per kilowatt hour (kWh) dari September lalu, menjadi Rp1.507/kWh pada Oktober ini. Tarif itu berlaku untuk golongan tarif rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA, R3 dengan daya 6.600 VA ke atas. Pun tarif itu juga berlaku untuk golongan tarif bisnis B2 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, dan P3.

Sementara tarif di tegangan menengah turun sebesar Rp13 per kWh menjadi Rp1.187/kWh. Tarif itu berlaku untuk golongan tarif bisnis B3 dengan daya di atas 200 kVA, golongan industri I3 dengan daya di atas 200 kVA, dan P2 daya di atas 200 kVA.

Untuk tarif di tegangan tinggi, turun sebesar Rp12 per kWh, dari Rp1.070/kWh pada September 2015 menjadi Rp1.058/kWh pada Oktober 2015. Tarif tersebut berlaku untuk golongan tarif industri I4 dengan daya 30 MVA ke atas.

Penurunan tarif listrik non-subsidi tersebut disebabkan oleh penurunan harga minyak Indonesia (ICP) dari US$51,82 per barel menjadi US$42,81 per barel pada Agustus lalu. Pun, penurunan inflasi dari 0,93% menjadi 0,39% pada Agustus lalu juga menjadi faktor yang menurunkan tarif listrik bulan ini. Sementara faktor lainnya, yakni kurs rupiah terhadap dolar AS, naik dari 13.374,79 menjadi 13.781,75.

Bila dihitung secara kasar dengan penurunan 10%, tarif di tegangan rendah bisa turun menjadi Rp1.356 per kWh. Sementara tarif di tegangan menengah bisa menjadi Rp1.068 per kWh dan tarif di tegangan tinggi menjadi Rp963 per kWh.

Benny menambahkan perhitungan diturunkannya lagi tarif listrik non-subsidi akan diselesaikan segera. "Segera kita rampungkan. Ini saya sedang hitung," pungkasnya.

Di lain hal, harga premium pun diminta Presiden Jokowi untuk diturunkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan saat ini juga tengah menghitung ulang dan kemungkinan besaran penurunannya.

"Ini sedang dihitung. Sabar ya," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja.

Selain menghitung penurunan harga premium, pihakny juga sedang menyiapkan opsi-opsi kebijakan agar penurunan harga premium tidak membenani Pertamina. Sayangnya, ia masih enggan menyebutkan opsi-opsi tersebut. Perhitungan ulang harga premiun itu pun ditargetkan rampung awal pekan depan.

"Insya Allah (selesai awal pekan depan)," imbuh Menteri ESDM Sudirman Said. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya