Pekan Depan, Jokowi Umumkan Paket Ekonomi Tahap III
Desi Angriani/Arif Hulwan
01/10/2015 00:00
(. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Presiden Joko Widodo segera mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap III pekan depan. Pengumuman akan digelar di Kantor Presiden, Jakarta oleh menteri bidang ekonomi.
"Saya harapkan awal minggu depan, paket tahap III bisa dikeluarkan lagi," ujar Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (1/10).
Dia berpandangan, paket ketiga ini memiliki stimulus jangka pendek yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Seperti penurunan bunga bank, daya beli dan produk padat karya.
"Saya kira paket ekonomi yang ketiga ini jangka pendek. Coba dilihat apakah memungkinkan yang pertama bunga bank bisa turun. Kemudian yang berkaitan yang kedua daya beli, produk padat karya," tutur dia.
Seperti diketahui, sebelumnya 9 September 2015, pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama yang berisi 10 poin untuk mendorong ekonomi domestik.
Kemudian, pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap dua yang lebih fokus pada upaya peningkatan investasi. Terdapat enam kebijakan pemerintah dalam mendorong perekonomian nasional tahap dua tersebut.
Adapun keenam kebijakan tersebut yakni kemudahan layanan investasi tiga jam, pengurusan tax allowance dan tax holliday lebih cepat, tak memungut PPN untuk alat transportasi, insentif fasilitas di kawasan pusat logistik berikat, insentif pengurangan pajak bunga deposito, serta perampingan izin sektor kehutanan.
Isu BBM dan bunga bank
Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III ini difokuskan pada program yang berefek jangka pendek jadi fokusnya. Penurunan harga BBM dan tingkat suku bunga pun diwacanakan.
Jokowi menegaskan paket tahap selanjutnya ini tetap bakal mengusung stimulus jangka pendek. Meski demikian, insentip jangka menengah dan panjang tetap disertakan.
"Sehingga akan sangat cepat sekali dirasakan langsung oleh rakyat, langsung oleh dunia usaha, tetapi juga ada insentip jangka menengah, insentip jangka panjang yang masih membutuhkan waktu," imbuhnya.
Presiden merinci sejumlah sektor yang diperkirakan bisa merangsang perekonomian secara cepat. Pertama, penurunan tingkat suku bunga perbankan. Dia tak merinci suku bunga bank apa yang mesti direvisi itu. Jokowi cuma menyebut, penurunan bunga itu bisa dilakukan lewat efisiensi biaya-biaya lain dalam perbankan. "Tolong dihitung," instruksinya.
Kedua, penurunan BBM jenis premium. Jokowi mengaku bahwa harga yang saat ini berlaku sudah ditekan seminimal mungkin, sebagaimana yang sudah dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said, kepadanya.
"Tapi ini dalam keadaan negara membutukan. Tolong dihitung lagi, apakah masih mungkin yang namanya premium itu diturunkan, meskipun hanya sedikit," ucap dia.
Ketiga, pemberian prioritas bagi proyek padat karya alias proyek yang bisa menyerap banyak tenaga kerja. Menurut dia, ini terkait dengan peningkatan daya beli warga.
Presiden menyoroti setidaknya tiga kementerian yang bisa menampung kebijakan proyek padat karya ini. Yakni, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Pertanian yang memiliki alokasi anggaran untuk irigasi, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerha Tertinggal dan Transmigrasi yang berwenang dalam hal pemilahan proyek dari Dana Desa.
Jokowi mengambil sampel proyek irigasi di Karawang, yang ia tinjau pada Ahad (27/9). Proyek tersebut, akunya, masih minim dalam menyerap tenaga kerja walaupun pengerjaannya sudah tepat.
"Orang yang terlibat tidak banyak, kurang banyak. Kalau bisa melibatkan ratusan, lima ratusan, ribuan (orang). Itu baru padat kartya. Kemarin saya itung cuma tujuh (pekerja)," ujar dia.
Keempat, restrukturisasi usaha kecil menengah (UKM).
"Saya kira (program-program) jangka pendek ini yang saya kira masih kita perlukan untuk bisa ditangkap secara positip bahwa ada upaya-upaya pemerintah yang nyata, upaya-upaya pemerintah yang konkret," tandasnya.
Paket Kebijakan Tahap II yang lalu dipandang lebih mengena kepada pasar dan perekonomian masyarakat. karena berdampak jangka pendek. Misalnya, pemangkasan pajak bunga deposito bagi eksportir yang bersedia menyimpan dana devisa hasil ekspor di dalam negeri.
Paket Kebijakan Tahap I diakui Pemerintah terlalu besar cakupannya, yakni 159 deregulasi. Menko Perekonomian Darmin Nasution menyebut itu membuat paket awal kurang terkomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. (Q-1)