PT Bank Tabungan Negara (BTN) meresmikan kantor cabang berbasis digital pertamanya, Rabu (30/9). Kantor layanan tersebut bertempat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Prasarana yang terdapat di ruangan sekitar 10 meter persegi itu merupakan teknologi terbaru dalam dunia perbankan. Jadi, proses yang dilakukan nasabah di kantor tersebut akan jauh lebih cepat.
Misalnya, Direktur Utama BTN, Maryono menjelaskan, jika ingin membuka tabungan ataupun giro, calon nasabah tidak akan diberikan formulir seperti biasa. Formulir yang diberikan dalam bentuk digital dan data diambil dari E-KTP.
"Jadi kalau mau open giro, dalam tiga menit bisa selesai," cetusnya.
Kemudian, transaksi penyetoran dan penarikan uang juga tanpa formulir konvensional. Nasabah cukup memberikan uang tunai, maka akan menerima letter of printer sebagai bukti transaksi.
Selanjutnya, permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) juga bisa melalui komponen digital di sini. "Misalnya calon pegawai bisa melalui prinsipal approval di sini," jelas Maryono.
Ia mengatakan, bahwa akan mengembangkan kantor cabang lainnya yang berbasis digital seperti ini. Sedangkan alat yang digunakan diperoleh dari penyewaan dari pihak ketiga.
"Kita harapkan sampai akhir Desember semua cabang yang besar akan kita ubah seperti ini. Ada 65 cabang seluruh Indonesia," harapnya.
Sedangkan, pemilihan lokasi pertama di Kementerian PUPR bukan tanpa alasan. Kata Maryono, di kantor yang kecil itu, total pendapatan BTN yang terbesar disana.
"Potensi dana sekarang Rp500 miliar-Rp600 miliar, kita harap akhir tahun sebesar Rp2 triliun-Rp3 triliun. Sekarang APBN PUPR 1 tahun Rp120 triliun, kita dapat 10 persen saja sudah Rp12 triliun. Ini yang kita tangkap," ujarnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengapresiasi upaya BTN mendirikan kantor digital perdana di lingkungannya. Ia berkata akan terus melanjutkan kerjasama dengan BTN yang sudah terjalin selama ini.
"Kita akan terus bekerjasama, terutama pada program pengadaan 1000 rumah," cetusnya.
Ia pun juga telah menyetujui untuk bekerjasama dalam pengelolaan dana dari Kementerian PUPR. Oleh karena itu, pada acara tersebut, sekaligus penandatanganan kerjasama pengelolaan dana kementerian dan BTN. (Q-1)