Pemerintah akan Lebih Terfokus pada Paket Deregulasi II
Dero Iqbal Mahendra
29/9/2015 00:00
( ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa pemerintah untuk paket deregulasi kedua akan lebih terfokus kepada beberapa isu saja dan tidak akan mengumumkan terlalu banyak perubahan peraturan seperti sebelumnya.
"Kalau terlalu banyak seperti sebelumnya itu kelihatanya menjadi kehilangan fokus. Selain itu untuk menjelaskan perubahan deregulasi tersebut banyak kementerian yang beleum selesai hingga saat ini. Jadi untuk itu kita akan batasi," ungkap Darmin saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (29/9).
Untuk itu kedepannya dari setiap kementerian masih akan mengulang kembali penjelasan dari paket deregulasi yang pertama, namun dengan pendekatan secara perbidang dan sektor dengan melibatkan semua pihak. Dengan tambahan pada deregulasi kedua yang diperkirakan tidak banyak maka akan dibuat sekaligus secara perbidang dari setiap kementerian di hari yang berbeda.
Dirinya memperkirakan untuk paket deregulasi kedua nanti pemerintah kemungkinan hanya akan mengerucut kepada dua hingga tiga isu yang akan dikeluarkan deregulasinya. Selain dari kementerian teknis dari pihak Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan kembali mengeluarkan deregulasi peraturan.
"Untuk deregulasi yang jilid II nanti kita masih tetap akan berfokus kepada investasi dan juga upaya mendorong ekspor. Memang ada dari Bank Indonesia yang sedikit khusus tetapi saya belum bisa berkomentar untuk itu," pungkas Darmin.
Dalam kesempatan yang berbeda Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini mengungkapkan bahwa paket kebijakan yang diberlakukan pemerintah cenderung terlambat sifatnya dalam mengatasi perlemahan nilai rupiah. Sebab dirinya menilai bahwa krisis nilai tukar sudah berlangsung ketika rupiah melemah dari Rp 9000 ke Rp 12000.
Meski begitu dirinya menilai lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali dilakukan pembenahan dalam pemerintahan. Terlebih paket deregulasi yang partama masih tergolong dalam dosis ringan dan cair. (Q-1)