Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kemenhub Siapkan 5 Proyek dengan Skema KPBU

Cahya Mulyana
09/11/2018 14:19
Kemenhub Siapkan 5 Proyek dengan Skema KPBU
(ICom/AM IMF-WBG/Puspa Perwitasari)

KEMENTERIAN Perhubungan menyiapkan lima proyek infrastruktur transportasi untuk ditawarkan kepada investor dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dengan menerapkan skema tersebut, anggaran negara bisa dialihkan untuk membangun proyek lain yang mendesak.

"Saat ini kita ingin mendorong KPBU agar betul-betul memberikan ruang terbuka ke swasta," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam keterangan resmi, Jumat (9/11)

Menurut dia, pilot project KPBU yang telah siap ditawarkan kepada pihak swasta di antaranya Bandara Komodo yang merupakan salah satu dari 10 Destinasi Wisata Indonesia, Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi.

Kemudian proyek ToD Poris Plawad yang merupakan terminal tipe A di Kota Tangerang, Perkeretaapian Makassar-Pare Pare untuk transportasi publik sepanjang 142 km.

"Serta terdapat usulan pilot project dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yaitu Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Bau-Bau," terangnya.

Baca Juga:

Menhub Ajak Investor Swasta Bangun Infrastruktur Transportasi

 

Djoko mengungkapkan pembangunan infrastruktur transportasi membutuhkan biaya lebih dari Rp1000 triliun. Akan tetapi, dana APBN sangat terbatas sehingga tidak dapat memenuhi semua proyek yang akan dibangun. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan mencari sumber daya lain untuk dapat memenuhi kebutuhan ini salah satunya dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

 

"Berangkat dari adanya kebutuhan biaya yang cukup besar untuk infrastruktur ini, kami harus memikirkan cara-cara agar target pembangunan bisa dicapai salah satunya melalui rekayasa pembiayaan yang kita sebut dengan KPBU yaitu Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha," ujarnya.

Hal ini juga bertujuan untuk memberi peluang dan kesempatan kepada sektor swasta untuk turut mengelola prasarana transportasi.

"Ini bukanlah untuk menjual asset negara namun dalam upaya menekan penggunaan APBN karena kebutuhan pembangunan infrastruktur transportasi yang sangat besar," tegasnya.

Ia mengatakan KPBU memiliki beberapa metode yang dapat dipilih oleh pihak swasta sebagai investor salah satu metodenya adalah availability payment.

"KPBU ini kan ada beberapa metode ya, jadi paling enggak kita ingin sampaikan salah satunya dengan availablity payment (AP), sehingga ada cicilan-cicilan. Selain (AP), masih ada juga metode yang lain. Ini tentu sudah melalui proses hitung-hitungan,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik