Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses likuidasi PT BPR Sinarenam Permai Jatiasih dengan mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS.
Menurut Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho, LPS akan membubarkan badan hukum bank, membentuk tim likuidasi, menetapkan status bank sebagai bank dalam likuidasi, dan menonaktifkan direksi dan dewan komisaris.
Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR itu, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar dan tidak layak dibayar.
“Rekonsiliasi dan verifikasi akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha,” kata Adi melalui siaran persnya, kemarin.
Adi mengimbau nasabah BPR tidak terprovokasi melakukan hal-hal yang menghambat proses penjaminan dan likuidasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved