Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kementerian ATR Atur Zonasi Rawan Bencana

(Aya/E-3)
09/11/2018 04:00
Kementerian ATR Atur Zonasi Rawan Bencana
(ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanah­an Nasional (ATR/BPN) tengah mengatur zonasi dae­rah rawan bencana di Palu, Sulawesi Tengah. Draf kedua Peta Zonasi Ruang Rawan Bencana itu kini masih digo­dok bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR Abdul Kamarzuki menjelaskan peta Zonasi Ruang Rawan Bencana perlu di­sepakati gubernur, DPRD, wali kota, dan bupati setempat yang terkena bencana. Dengan begitu, bisa diketahui posisi zona rawan bencana, zona hijau, dan zona kuning.

“Jadi, draf ini nanti disepa­kati instansi terkait. Terma­suk gubernur dan DPRD pro­vinsi, mungkin juga wali kota dan bupati. Sama-sama menyepakati mana zona merah, hijau, dan kuning di Palu dan sekitarnya,” kata Abdul di Jakarta, kemarin.

Ia menambahkan, dalam proses penyusunan renca­na tata ruang, mereka juga mem­pertimbangkan kondi­si geologi, geografis wilayah, dan kemampuan lahan.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya