Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Porsi Keuangan Syariah akan Capai 40% dalam 10 Tahun

Fetry Wuryasti
01/11/2018 19:30
Porsi Keuangan Syariah akan Capai 40% dalam 10 Tahun
(Ist)

BANK Indonesia (BI) optimistis porsi keuangan syariah terhadap industri keuangan dapat meningkat dua kali lipat atau mencapai 40% dalam 10 tahun ke depan jika dibandingkan dengan tahun ini yang masih berkisar 20%.

"Saya optimistis dari 20% menjadi 40% dalam 10 tahun. Kuncinya ada tiga. Kita mengembangkan keuangan syariah, memperbesar perekonomian syariah, dan melakukan kampanye edukasi," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam agenda 'Satu Dasawarsa Sukuk Negara untuk Kemaslahatan Bangsa' di Jakarta, Kamis (1/11).

Perry menjelaskan kunci pertama meliputi perlunya upaya bersama memperbesar pembiayaan syariah, memperbanyak keuangan syariah, basis investor, maupun memperbesar lembaga keuangan syariah.

Dia pun menyambut baik peluncuran sukuk negara dan berharap langkah itu diikuti pula oleh korporasi yang menerbitkan sukuk organisasi karena pengembangannya penting.

Bank sentral Indonesia juga akan segera meluncurkan instrumen sukuk BI sebagai bagian dari mendukung perkembangan keuangan syariah ini. "Sebulan ke depan tahap final, saat ini tengah legal drafting," ungkap Perry.

Dia pun mengajak perbankan untuk memperbesar pasar syariahnya, tidak hanya dengan pembiayaan pinjaman syariah konvensional tetapi masuk ke instrumen sukuk syariah lainnya.

BI turut mengingatkan pentingnya upaya memperbesar pasar industri halal sebab tidak mungkin industri keuangan saja yang besar. Perluasan industri halal antara lain mencakup pembentukan industri kimia halal, industri makanan halal, pemberdayaan pesantren, dan lainnya.

Selain itu, kampanye mengenai keuangan syariah mesti digencarkan agar investor lebih paham skemanya sekaligus memperluas basis investor untuk pembiayaan syariah dan ekonomi syariah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada dua elemen penting yang menjadi pokok dalam keuangan syariah yaitu keadilan dan keterbukaan risiko yang sesuai dengan kebutuhan terkini.

Instrumen-instrumen yang berbasis syariah, kata dia, memiliki karakteristik untuk mampu menjawab kebutuhan menciptakan pertumbuhan ekonomi atau peningkatan kesejahteraan yang berkeadilan.

"Artinya kesenjangan tidak boleh meningkat pada saat ekonomi juga berkembang," ungkap Menkeu.

Keuangan syariah, kata dia, juga memiliki aturan pembagian imbal hasil serta risiko yang adil. Dalam setiap instrumen keuangan, hasil dan risiko bagaikan dua sisi mata uang yang saling berkaitan.

"Di dalam syariah, kedua segmen itu seimbang yaitu dari sisi returnnya yang memberikan prospek namun juga pada saat yang sama risikonya bisa dikelola atau di-share bersama-sama secara adil," jelasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya