Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Menteri PDT: Ada Sanksi bagi Kepala Daerah yang Menahan Dana Desa

Desi Angriani
07/9/2015 00:00
 Menteri PDT: Ada Sanksi bagi Kepala Daerah yang Menahan Dana Desa
(MI/ROMMY PUJIANTO)
Menteri PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pemerintah akan menjatuhi sanksi bagi kepala daerah yang sengaja menahan pencairan dana desa.

"Pokoknya kalau enggak segera (dicairkna) mereka kita sanksi. Kita bisa delay untuk anggaran desa berikutnya," kata Marwan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9).

Menurutnya, selama ini kendala pencairan dana 74.093 desa berada di pemerintah daerah. Sebab mereka membuat beberapa aturan yang justru memperlambat proses pencairan dana tersebut.

"Problemnya sekarang di pemkab dan pemkot, memang ada peraturan bupati atau peraturan wali kota yang memang banyak sekali aturannya sehingga menghambat pencairan dana desa," tutur dia.

Selain pemberian sanksi, pemerintah juga menyiapkan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk memangkas masalah birokrasi tersebut.

"Minggu ini kita buat SKB 3 menteri, mendes, mendagri, dan menkeu utk revisi smua aturan yang ada sehingga payung hukum cuma satu," paparnya.

Politikus PKB ini pun menargetkan pencairan dana tahap I sebesar Rp 20 triliun rampung bulan ini. "Yang penting tahap pertama lolos dulu, karena banyak aturan terutama di UU Desa yang kita pertimbangkan," pungkas dia. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya