Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengajukan pagu anggaran untuk 2019 Rp5,67 triliun atau naik 14,11% dari pagu anggaran 2018 sebesar Rp4,9 triliun.
Sumber pembiayaan anggaran itu berasal dari penerimaan pu-ngutan yang dilakukan OJK pada sektor keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan 51,43% anggaran menjadi belanja strategis untuk membiayai fungsi inti OJK, yaitu pengawasan, pengaturan, perizinan, dan edukasi serta perlindungan konsumen serta biaya SDM untuk fungsi inti itu.
Sebesar 36,72% untuk biaya operasional untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi utama OJK. 11,84% menjadi belanja modal untuk pemenuhan sarana prasarana, termasuk gedung, infrastruktur IT, dan lainnya.
“Postur anggaran tersebut mengacu pada penerimaan pungutan dan pengeluaran OJK baik biaya dan pengeluaran infrastruktur, remunerasi SDM, capacity building, sewa gedung kantor pusat dan daerah OJK, termasuk pengembangan edukasi dan perlindung an konsumen,” ujar Wimboh di Komisi XI, Senin (29/10).
Penerimaan OJK dari pungutan, sampai September 2018 tercatat terealisasi sebesar Rp4,28 triliun atau 77,44% dari target awal. Realisasi anggaran OJK per 25 Oktober 2018 tercatat sebesar Rp3,12 triliun atau 63% dari anggaran.
Transformasi pengawasan
Di masa mendatang pengawasan industri keuangan di Indonesia akan dilakukan seperti layaknya di dunia perbankan.
Hal itu dikemukakan Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II Otoritas Jasa Keuangan (IKNB II OJK) M Ichsanuddin di Bandung, akhir pekan lalu.
“Artinya, ada pengawasan normal, intensif, dan khusus. Pengawasan semakin terintegrasi dan mengacu pada sistem pengawasan yang sudah berjalan di perbankan. Misalnya pemeriksaan, supervisi, kapan waktunya, informasi apa saja, setiap saat dimonitor,” kata Ichsan.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK Riswinandi mengakui pihaknya mendorong adanya transformasi pengawasan terhadap industri asuransi. “Transformasi pengawasan akan membentuk sistem peringatan dini,” ujar Riswinandi. (Try/Ten/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved