Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KUASA Hukum PT Mahkota Sentosa Utama (SMU) Denny Indrayana menyatakan proses pembangunan Meikarta terus berjalan. Segala komitmen yang telah dibuat antara pengembang (MSU) dengan pembeli akan tetap berlanjut.
"Kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kami kepada pembeli, serta upaya dan kontribusi kami untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Denny melalui keterangan tertulis, Kamis (18/10).
Pernyataan mengenai keberlanjutan proyek Meikarta itu didasari keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan proses hukum yang saat ini berlangsung di KPK adalah hal yang berbeda dan terpisah dengan proses pembangunan Meikarta yang masih berjalan.
"Atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih. Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan," katanya.
Denny melanjutkan, PT MSU akan bertanggung jawab dan terus berusaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta, agar semua prosesnya berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Akhirnya, kami juga akan tetap menghormati dan terus bekerjasama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung." pungkasnya. (E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved