Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

OJK Monitor Kesepakatan Asuransi Jiwasraya

(Try/E-1)
16/10/2018 02:45
OJK Monitor Kesepakatan Asuransi  Jiwasraya
(MI/RAMDANI)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik upaya yang telah dilakukan direksi dan pemegang saham PT Jiwasraya (persero) berkaitan dengan penyelesaian masalah pengelolaan investasi yang berujung pada penundaan pembayaran kewajiban Jiwasraya kepada pemegang polis mereka.

“OJK akan memonitor kesepakatan yang telah dicapai antara PT Jiwasraya (persero) dengan pemegang polis,” kata Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, melalui rilis yang diterima, Senin (15/10).

Diharapkan, tiap pihak memiliki kejelasan mengenai kewajiban yang jatuh tempo, dengan berbagai opsi yang dipahami dan disetujui kedua pihak.

OJK juga mengingatkan Direksi Jiwasraya untuk lebih memperhatikan implementasi tata kelola yang baik, pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik, dan melakukan kehati-hatian investasi yang didukung dengan pemanfaatan teknologi.
“Selain itu PT Jiwasraya harus senantiasa berkoordinasi dan melaporkan kepada regulator serta pemegang saham,” tutup Riswinandi. (Try/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya