Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Penyesuaian Harga BBM sudah Tepat

Cahya Mulyana
11/10/2018 03:30
Penyesuaian Harga BBM sudah Tepat
( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PENGAMAT ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai keputusan Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi sudah tepat. Hal itu murni tuntutan pasar dan penyesuaian atas harga minyak dunia.
“Penaikan harga BBM nonsubsidi kedua kalinya harus dilakukan karena kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah,” ujar Fahmy kepada Media Indonesia, Rabu (10/10).

Terlebih, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi selama ini ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar sehingga bisa naik atau turun bergantung pada harga minyak dunia.

“Keputusan ini pun bisa mengurangi beban keuangan Pertamina. Keuntungan BBM nonsubsidi nantinya bisa digunakan Pertamina untuk menutup potential loss dari premium dan solar sebagai BBM subsidi akibat harga minyak dunia yang terus naik,” jelas Fahmy.
Anggota Komisi VII DPR Fraksi NasDem Kurtubi menambahkan, keputusan Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi berdasarkan masuk­an Komisi VII, yakni setiap tiga bulan harga BBM nonsubsidi perlu disesuaikan jika harga minyak dunia naik dan kurs melemah. “Dengan begitu, perseroan tidak terbebani selisih harga,” jelas Kurtubi.

Kemarin, PT Pertamina (persero) menyesuaikan harga BBM khususnya pertamax series dan dex series, serta biosolar non-PSO. Harga BBM subsidi, yakni premium, biosolar PSO, dan pertalite tidak naik. “Penyesuaian harga mulai berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB kecuali Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah,” ungkap keterangan resmi dari Pertamina.

Pertamina menyatakan penyesuai­an harga BBM jenis pertamax, perta­max turbo, dexlite, pertamina dex, dan biosolar non-PSO ialah dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus naik. Sampai saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus US$80 per barel.
Pertamina menyesuaik­an harga berdasarkan Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2018 Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

Sebagai contoh, di Jakarta dan sekitarnya, harga baru pertamax Rp10.400/liter (l), pertamax turbo Rp12.250/l, pertamina dex Rp11.850/l, dexlite Rp10.500/l, dan biosolar non-PSO Rp9.800/l.

Harga itu masih lebih kompetitif ketimbang harga jual di SPBU lain. Harga untuk wi­la­yah lainnya bisa dilihat pada web­­site Pertamina. https://www.pertamina.com/id/news-room/an­noun­cement/.

Ditunda
Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan untuk harga BBM subsidi, yakni premium, biosolar PSO, dan pertalite yang semula akan disesuaikan ditunda karena sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar rencana itu dikaji mendalam.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) menjadi Rp7.000 dan luar Jamali menjadi Rp6.900, hari ini (kemarin) agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan Pertamina.”

Guru Besar Ekonomi UGM A Tony Prasetiantono menyatakan tingkat inflasi akan berjalan normal meski pemerintah menaikkan harga premium bahkan sampai Rp500. Dengan penaikan sebesar itu, inflasi paling mencapai 4%. “Kondisi inflasi yang kini 2,88% tampaknya jadi salah satu alasan pemerintah berani menaikkan harga BBM. Jadi, kalau inflasi ke depannya naik, mungkin hanya 4% hingga 2018.” (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya