Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Presiden Minta Dana Desa Digunakan untuk Perkuat SDM

(Pol/E-3)
09/10/2018 01:30
Presiden Minta Dana Desa Digunakan untuk Perkuat SDM
(ANTARA/PUSPA PERWITASARI)

PRESIDEN Joko Widodo menginginkan program dana desa tidak semata hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Lebih dari itu, dana desa harus dimanfaatkan untuk memperkuat sumber daya manusia.

“Ya kemarin tiga tahun kita konsentrasi fokus membangun infrastruktur. Ke depan, penting bagi kita untuk membangun sumber daya manusia (SDM), mempersiapkan anak-anak kita, kesehatan, pengembangan ekonomi rakyat termasuk Bumdes (badan usaha milik desa),” ujar Presiden pada Rakor Pengendalian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kantor Bupati Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (8/10).

Melalui siaran pers, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Jokowi mengatakan sejak digulirkan pemerintah pada 2015, anggaran dana desa terus meningkat setiap tahun.

Pada 2015 anggaran dana desa mencapai Rp20 triliun, 2016 sebesar Rp47 triliun, 2017 dan 2018 masing-masing Rp60 triliun. Pada 2019, rencananya­ dana desa mencapai Rp73 triliun. “Artinya total sudah Rp187 triliun sampai akhir 2018. Hati-hati mengelola dana Rp187 triliun ini.”  

Untuk itu, Presiden mengingatkan, terutama bagi pendamping desa, agar berhati-hati mengelola dana desa. Dia berharap Rp187 triliun harus dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Apalagi, lanjut kepala negara, banyak negara yang ingin belajar tentang dana desa dari Indonesia. Setidaknya ada enam negara yang ingin mengetahui apa itu dana desa, pengelolaan dan pendampingannya, hingga efeknya pada perputaran ekonomi di desa. “Jangan sampai mereka belajar kepada kita, eh ternyata dana desa pemanfaatannya kurang bagi masyarakat.”

Terlebih, ada peningkatan penyerapan yang amat bagus dari tahun ke tahun, dari 82% meningkat jadi 97%-98%.

Untuk itu, kepala negara mengingatkan pengguna anggaran dana desa untuk membeli barang-barang di desa dan sekitarnya saja, maksimal di kecamatan­. Dengan begitu, perputaran uang dan ekonomi bisa terjadi di desa dan tidak kembali ke kota yang bermuara di Jakarta.

Presiden pun berharap dana desa bisa mengurangi kemiskin­an di desa, mengurangi kesenjangan antara desa dan kota, dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. (Pol/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya