Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Tertibkan LSM Pemicu Kampanye Hitam Sawit

(E-3)
08/10/2018 02:15
 Tertibkan LSM Pemicu Kampanye Hitam Sawit
(ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

PEMERINTAH diminta mener­tibkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terus menciptakan kampanye hitam sehingga merugikan ekonomi dan investasi nasional.

Hal itu mengemuka dalam diskusi Forum Jurnalis Sawit bertema Dampak kampanye NGO bagi ekonomi Indonesia di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ekonom dari INDEF Bhima Yudistira menyatakan persoalan hambatan dagang dan kampanye hitam dapat dipetakan dalam beberapa isu.

Di AS, misalnya, muncul isu dumping dan persaingan biofuel. Adapun di Uni Eropa, sawit dihadang persoalan lingkungan dan hak asasi manusia. “Isu negatif sawit terus dipoles dengan berbagai cara. Di Uni Eropa, sawit diserang isu buruh anak dan lingkung­an,” kata dia.
Kampanye negatif itu pun menimpa sawit asal Indonesia di Uni Eropa. “Jika ini tidak segera ditangani, dampaknya sangat luas atas neraca perdagangan dan investasi luar negeri,” ujar Bhima.

Pasalnya, lanjut Bhima, sawit jadi penyumbang uta­ma eks-por nonmigas bagi Indonesia. “Karena itu, kalau pemerintah tidak menjaga komoditas (sawit) dari gangguan, nasib sawit akan seperti komoditas rempah-rempah yang kini kita dengar cerita kejayaannya saja,” tutur Bhima.

Menurut dia, kampanye hitam atas sawit Indonesia antara lain datang dari LSM asing yang beroperasi di Indonesia. Padahal, diduga sejumlah LSM asing seperti Greenpeace Indonesia beroperasi ilegal karena tidak terdaftar resmi di Kementerian Luar Negeri. Bahkan, mereka enggan melapor kegiatan dan sumber pendana­an kepada pemerintah.

“Pada kenyataannya NGO (LSM) melanggar regulasi karena tidak terdaftar di pemerintah. Kebebasan ini jadi blunder bagi perekonomian Indonesia,” kata Bhima.

Melalui keterangannya, Data Forum Jurnalis Sawit menunjukkan sejumlah LSM asing yang aktif menyerang sawit belum terdaftar dan tidak melaporkan kegiatannya kepada pemerintah Indonesia.

LSM asing yang belum terdaftar di Kementerian Luar Negeri antara lain yakni Greenpeace Indonesia, Environmental Investigation Agency (EIA), Mighty Earth, dan Forest People Programe. Mereka tidak tercatat dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri yaitu https://ingo.kemlu.go.id/.

Dosen Institut Pertanian Bogor Sudarsono Soedomo sebagai pembicara pun sepakat terdapat indikasi kuat LSM asing yang beroperasi di Indonesia dan menyerang perusahaan termasuk sawit serta pulp and paper, tetapi tidak mematuhi prosedur dan aturan.
“Sebaiknya pemerintah segera melakukan investigasi kepada NGO atau LSM asing yang beroperasi di Indonesia antara lain Greenpeace dan EIA dari Inggris. Investigasi tersebut untuk mengetahui kepatuhan terhadap hukum Indonesia,” tegasnya. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya