Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

KPR Subsidi untuk MBR Terus Digenjot

Gnr/S-2
28/8/2018 02:20
KPR Subsidi untuk MBR Terus Digenjot
(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

PORSI pendanaan pemerintah dalam fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) mulai Senin (20/8) berkurang dari sebelumnya 90% menjadi 75%, dan sisanya berasal dari perbankan. Walakin, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan bunga subsidi yang dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui KPR FLPP yaitu 5% untuk masa kredit 15-20 tahun, tetap bisa dinikmati.

Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan keputusan yang tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR No 463/KPTS/M/2018 itu juga masih menjamin adanya fasilitas uang muka ringan, bebas PPN, bebas premi asuransi bagi MBR yang memiliki penghasilan maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan maksimal Rp7 juta bagi rumah susun.

Untuk melancarkan pendanaan kepada perbankan, Kementerian PUPR juga telah menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) yang berkomitmen menyediakan dana jangka menengah dan panjang sebesar 25% kepada bank pelaksana KPR FLPP yang kini berjumlah 43.

"Penyaluran KPR FLPP ini juga dimaksudkan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah dan diharapkan bisa dipercepat melalui kerja sama semua pihak," kata Lana di sela penandatanganna Perjanjian Kerja sama Operasi (PKO) antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan 43 bank di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Direktur Utama PPDPP Budi Hartono mengatakan, tahun ini pihaknya mengelola dana Rp6,57 triliun dengan target pembiayaan rumah subsidi melalui FLPP bisa mencapai 60.625 unit. Kendati porsi pendanaan pemerintah turun, adanya perluasan kerja sama dengan perbankan membuat pihaknya optimistis volume rumah yang bisa mendapatkan subsidi FLPP bisa mencapai 70 ribu unit.

"Kami akan melakukan evaluasi dan juga penyesuaian atas target pencapaian, jika bank pelaksana tidak bisa mencapai target yang telah disepakati dalam PKO," imbuh Budi.

Kalangan perbankan pun bergerak cepat dalam merespons kebijakan Kementerian PUPR dan PKO yang telah ditandatangani. BTN, misalnya, langsung menindaklanjuti kepercayaan Kementerian PUPR untuk menjadi salah satu bank penyalur FLPP dengan menandatangani kesepakatan bipartit dengan SMF.

Direktur Bank BTN Iman Nugroho Soeko mengatakan kehadiran SMF meringankan perbankan dalam penyaluran FLPP bagi MBR. "Kami menyambut baik tawaran SMF untuk memberikan fasilitas pinjaman dengan bunga terjangkau atau di bawah 4,5%, yang relatif lebih murah jika dibandingkan dengan bunga pinjaman lain. Selain itu tenor pinjaman juga cukup panjang, yaitu 20 tahun atau setara dengan tenor KPR BTN kepada nasabah."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya