Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

UKM Berdaya tanpa Pungutan

(YH/ Ant/N-2)/FERDINAND
16/8/2018 09:00
UKM Berdaya tanpa Pungutan
(ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

BERSAMA koperasi, usaha kecil dan menengah acap kali disebut sebagai soko guru perekonomian. Namun, benarkah perhatian terhadap perkembangan UKM, khususnya di daerah, sudah maksimal? "Kepedulian pemerintah terhadap perkembangan UKM belum 100%. Khususnya dalam bidang pajak,

sebaiknya para pelaku UKM dibebaskan dari beban pajak penghasilan dalam

jangka waktu tertentu," papar Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, FX Hadi

Rudyatmo, pekan lalu. Pembebasan PPh itu dalam rangka memberikan kesempatan kepada mereka untuk tumbuh dan berkembang. Baru setelah usaha

mereka mapan pemerintah bisa menarik pajak. Ia menawarkan jangka waktu

pembebasan pajak itu selama lima tahun berjalan saat UKM baru beroperasi. Setelah itu, mereka perlu dimonitor, sudah mampu bayar atau

belum. Biasanya, tutur Rudi, ketika pelaku UKM dibebani pajak, pikiran mereka menjadi tidak fokus dalam berusaha. Akibatnya, usaha mereka tidak bisa berkembang, bahkan tidak jarang yang akhirnya gulung tikar.

"Kendati dibebaskan dari PPh, pelaku harus memberikan laporan

secara berkala perihal usahanya kepada Dinas Koperasi dan UKM

supaya bisa dimonitor. Sekarang ini pemerintah telah menurunkan PPh

menjadi 0,5%. Toh kalau dinolkan dulu untuk UKM, itu tidak seberapa," lanjut Rudi. Mantan rekan Joko Widodo saat memimpin Kota Surakarta itu tidak asal ngomong. Ia mengaku sudah mempraktikkannya.

Saat membangun pasar darurat, termasuk Pasar Klewer yang terbakar,

pihaknya membebaskan pedagang dari retribusi. Tidak tanggung-tanggung,

lamanya mencapai satu tahun. Pun ketika kios baru sudah bisa mereka tempati, pemerintah kota juga membebaskan mereka dari beban pungutan selama enam bulan. "Pedagang pasar sama dengan UKM.

Kalau mereka sudah jalan, kewajiban pajak akan dibayar kok," tandas Rudi. Sinergi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Surakarta Nur Haryani mengiyakan keinginan sang wali kota. Ia menilai pembebasan PPh akan sangat membantu UKM untuk berkembang. "Di Solo terdapat 43.700 UKM.

Namun, hanya 3.200 yang aktif. Ini tentu membutuhkan dukungan supaya

lebih banyak lagi yang aktif," katanya. Sementara itu, Kepala Bidang Bina Usaha dan Pemasaran Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Julie Emmylia menilai kendala terbesar pelaku UKM ialah akses pasar. Banyak di antara pelaku yang belum melek teknologi informasi.

Padahal, di era ini penguasaan teknologi informasi sangat penting.

Apalagi sekarang jaringan internet semakin mudah dijangkau sehingga

mereka bisa mengakses pasar yang lebih luas. "Ini pekerjaan rumah kami,

bagaimana terus membina mereka agar melek teknologi informasi," tandasnya. Di mata Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, kemajuan UKM di daerah juga bergantung pada sinergi sejumlah pihak terkait. "Jika sinergi antara pemangku kepentingan dan UKM dapat berjalan baik, akan tercipta UKM yang berkelas." Beberapa pihak yang bisa terlibat ialah pemerintah, akademisi, komunitas atau lembaga, media, serta pelaku

bisnis atau UKM. Kelimanya memiliki peran yang penting dalam upaya

memajukan serta menciptakan UKM yang berkelas sehingga berdampak

pada peningkatan ekonomi masyarakat. Irwan berharap agar UKM yang ada

di Sumatra Barat memiliki daya saing sehingga dibutuhkan berbagai upaya

untuk dapat mencapainya. "Tugas kita bersama untuk meningkatkan mutu

produk UKM, menciptakan inovasi, dan meningkatkan promosi sehingga produk UKM bisa masuk ke pasar global." Di ranah Minang, lanjutnya, produk UMKM menjadi salah satu penunjang aktivitas pariwisata. Alasannya, setiap wisatawan yang datang berkunjung membutuhkan buah tangan untuk dibawa ke daerah masing-masing.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya