Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Menggenjot Infrastruktur dengan Skema KPBU

FETRY WURYASTI
16/8/2018 01:40
Menggenjot Infrastruktur  dengan Skema KPBU
(ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

PERAN swasta untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Tanah Air terus didorong melalui sejumlah skema pembiayaan. Salah satu yang kini terus digenjot pemerintah, antara lain skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) yang tak membebankan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Hingga awal Agustus 2018, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pembiayaan 17 proyek infrastruktur berskala besar sudah menerapkan skema KPBU tersebut dan tidak menggerogoti dana APBN.
“Sudah 17 proyek yang selesai ditandatangani. KPBU itu ternyata bisa dijalankan, dan bukan hanya ditawarkan saja,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman pada diskusi Forum Merdeka Barat 9, di Jakarta, baru-baru ini.

Ia mengatakan langkah untuk menggandeng pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia tersebut karena biaya yang dibutuhkan amat besar. Tercatat, biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga 2019 mencapai Rp4.796,2 triliun.

Beberapa proyek infrastruktur yang menggunakan skema KPBU tersebut, antara lain Palapa Ring Paket Tengah 2.647 kilometer, Palapa Ring Paket Timur 8.454 kilometer, Tol Bitung-Manado, Tol Balikpapan-Samarinda, Tol Pandaan-Malang, PLTU Batang, Sistem Penyediaan Air Minum Umbulan, dan Tol Probolinggo-Banyuwangi.

Luky menjelaskan, kebutuhan pendanaan tersebut, jika dibebankan pada APBN dan APBD hanya mampu membiayai sebanyak 42%. Kemudian, ditambah dengan utilisasi BUMN karya, menambah porsi sebesar 22%. Sementara itu, sisanya diharapkan bisa dibiayai dari skema KPBU. “Saat ini kondisi APBN masih ‘on track’ dan masih terjaga,” kata Luky.

Dalam skema KPBU tersebut, lanjut dia, pemerintah menyiapkan fasilitas penyiapan dan pendampingan transaksi, dukungan kelayakan, penjaminan infrastruktur, serta dukungan pelaksanaan skema availability payment (AP).
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Wismana Adi Suryabrata menambahkan, pembiayaan swasta dalam investasi proyek pembangunan infrastruktur di Tanah Air melalui skema KPBU memang dibutuhkan.
“Pemerintah tak bisa menuntaskan sendirian. Memang harus ada kerangka pembiayaan yang mendorong peran swasta, termasuk di antaranya melalui skema KPBU,” kata Wismana.

Kendati melibatkan swasta, menurut Wismana, tetap harus ada pengawasan negara agar tidak merugikan masyarakat. “Dengan demikian, masyarakat bisa merasakan hasil pembangunan infrastruktur dengan lebih cepat dan kualitas lebih baik,” tuturnya.

Perlu terobosan
Ketika membuka Lokakarya Pembangunan Infrastruktur melalui KPBU di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, awal Agustus lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung perlunya swasta terlibat dalam pembangunan infrastruktur guna menopang produktivitas ekonomi.
Skema KPBU ialah salah satu yang tengah didorong pemerintah. Kalla memaparkan ada sejumlah lembaga yang berperan dalam KPBU, antara lain Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), serta BUMN dan BUMD.

Selain itu, ada lembaga pendukung yang dibentuk untuk mempercepat kerja sama itu, antara lain Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KKPPI), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai penjamin pembangunan infrastruktur.

“Kami harap ada terobosan lebih lanjut agar semua sektor infrastruktur dapat menguntungkan secara ekonomi sehingga dapat melibatkan peran swasta lebih besar lagi,” terang Kalla.

Hal tersebut penting, lanjut dia, karena Indonesia masih kekurangan sejumlah sarana dan terlambat menggenjot pembangunannya.

“Salah satu cirinya di Jakarta macet terus. Kemacetan itu adalah kemajuan, tapi tidak dilengkapi dengan infrastruktur,” kata dia.

Karena itu, tambah Kalla, pembangunan sarana tersebut perlu melibatkan sejumlah pihak, tak hanya pemerintah. “Swasta turut berperan penting dalam terlibat proyek-proyek infrastruktur,” pungkas Kalla. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya