Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

OJK Siapkan Kebijakan untuk Lombok

Nur/E-3
14/8/2018 04:20
OJK Siapkan Kebijakan untuk Lombok
(ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 34.668 debitur dari perbankan umum menjadi korban gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terjadi sejak Minggu (5/8).

"Puluhan ribu korban gempa itu memiliki portofolio kredit mencapai Rp1,25 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat memberikan bantuan untuk korban gempa di Desa Rempek, Lombok Utara, NTB, kemarin.

Wimboh mengatakan pihaknya sedang menyiapkan kebijakan untuk meringankan kerugian para nasabah dengan sejumlah opsi. "Kita berikan waktu (kepada mereka) untuk tidak ditagih sementara waktu. Kalau (pelaku usaha) besar, kita lakukan restrukturisasi. Kalau (pelaku usaha) kecil, kita tunda dulu sampai nanti kita yakini (mereka) sudah bisa mengangsur kembali," katanya.

Wimboh melanjutkan, selain debitur bank umum, korban juga datang dari 11 bank perkreditan rakyat (BPR) yakni sebanyak 1.214 debitur dengan nilai kredit Rp46,16 miliar. Terdapat pula nasabah PT Pegadaian yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar.

Wimboh pun mengimbau masyarakat yang memiliki kredit ke bank untuk menyampaikan kondisi mereka secara langsung. "Kalau punya utang kepada bank, punya kewajiban kepada jasa keuangan, silakan dilaporkan kondisinya segera sehingga kami bisa mendata dengan pasti angkanya. Jadi kami bisa ambil kebijakan segera," terang Wimboh.

Pada kesempatan itu, OJK memberikan bantuan bagi korban gempa yang langsung diterima Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB Irnadi Kusuma sebagai perwakilan dari Pemprov NTB.

Jumlah dana dan nilai barang bantuan tersebut mencapai Rp8,38 miliar. Dana itu berasal dari OJK, Ikatan Pegawai OJK, dan industri jasa keuangan. Industri jasa keuangan yang turut membantu ialah Bursa Efek Indonesia, KPEI, KSEI, PT Bank DBS Indonesia, MUFG Bank Ltd, Bank Mandiri, BNI, Danamon, Perbanas, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, AAUI, PT Prudential Life Assurance, serta sejumlah perusahaan dan asosiasi di industri jasa keuangan lainnya.

Dana bantuan dibagi untuk kebutuhan pemulihan fasilitas umum sebesar Rp1 miliar, dana tunai untuk BPBD Provinsi NTB, Desa Bentek dan Desa Rempek Rp3,07 miliar, serta bantuan logistik dan dana tunai yang sudah diberikan sebanyak Rp4,31 miliar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya