Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Titik Eksplorasi di Blok Rokan akan Diperluas

Gana Buana
02/8/2018 03:00
Titik Eksplorasi di Blok Rokan akan Diperluas
(ist)

PT Pertamina (persero) bakal menambah 7.000 titik eksplorasi dalam pengelolaan Blok Rokan, Riau. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina, Nieke Widyawati,  mengatakan, sejak beroperasi 94 tahun lalu, produksi Blok Rokan sudah menurun. “Kita harus menambah area eksplorasi baru,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (1/8).

Penambahan area tersebut, kata Nieke, bertujuab meningkatkan produksi migas di Blok Rokan. Selain itu, koordinasi pun akan terus dilakukan kepada tiga pihak, operator lama, SKK Migas, dan pemerintah. “Sehingga dalam masa transisi produksi tidak menurun.”
Seperti diwartakan, Perta­mina baru saja ditetapkan pemerintah untuk alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron pada Selasa (31/7) lalu.

Terkait dengan mitra pengelola yang akan digandeng Pertamina da­lam mengelola blok tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengatakan hal itu sepenuhnya wewenang Per­tamina. Pemerintah, kata dia, telah menyerahkannya ke­pada BUMN tersebut dengan ketentuan memberikan 10% participating interest kepada pemerintah daerah dan selebihnya masuk aksi korporasi.

Menurut Arcandra, pemerintah cuma akan memberikan re­komendasi dan evaluasi khususnya atas kinerja Pertamina dalam pengelolaan Blok Ma­ha­kam supaya produk Blok Rokan lebih baik. “Kita di tim bekerja dengan data yang cukup lengkap, termasuk dalam hal ini, Menteri ESDM Ignasius Jonan ke AS (Amerika Serikat) bicara dengan Chevron, untuk melihat bagaimana kita meng­evaluasi Blok rokan ini.”

Untuk diketahui, Kemente­rian  ESDM pada April lalu me­nerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 23/2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya. Regulasi itu menggantikan Per­men ESDM No 15/ 2015 tentang hal yang sama karena dianggap sudah tidak memenuhi perkembangan dan dinamika dalam kegiatan usaha hulu migas.

Penetapan Permen ESDM No 23 Tahun 2018 dengan per­timbangan untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi migas dan menjaga kelangsungan investasi pada wilayah kerja (WK) migas yang akan berakhir kontrak ker­ja samanya. Semangat Permen ESDM No 23/2018 jo No 28/2018 ialah mengupayakan agar hasil pengelolaan blok mi­gas terminasi lebih besar untuk negara.

Menurut Jonan, Pertamina mampu menjalankan tugas yang diberikan pemerintah karena mereka memiliki sumbe daya yang sangat besar dan juga pangsa pasar yang be­sar. “Tinggal caranya saja mengelola ini harus menyesuaikan dari waktu ke waktu.”

Keuangan sehat
Menurut Nicke, secara finansial Pertamina sanggup mengelola blok tersebut. Buktinya mereka sanggup membayar bo­nus tandatangan (signature bonus) US$784 juta atau sekitar Rp11,3 triliun. Sig­nature bonus merupakan prasyarat yang ditetapkan pe­merintah bagi calon pengelola wilayah kerja migas. Uang itu nantinya akan masuk ke kas negara dalam proposal penawaran.

Nicke mengatakan anggar­an untuk signature bonus berasal dari keuangan perusahaan tanpa ada campur tangan dari eksternal atau pinjaman. Pengunaan dana internal perusahaan tesebut, kata dia, mengindikasikan bahwa keuangan Pertamina hingga saat ini masih kuat. Dia bilang akan ada tambahan keuntungan yang didapat selama tiga tahun mengelola Blok Rokan sebesar Rp90 triliun yang nantinya akan menambal neraca keuangan perseroan. (Cah/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya