Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEMERINTAH tengah menyiapkan strategi terhadap rencana pemerintah Amerika Serikat (AS) mencabut fasilitas pembebasan bea masuk (generalized system of preference/GSP). Kebijakan proteksionisme dilatarbelakangi neraca dagang AS yang semakin defisit kepada sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan pemerintah AS sudah memberikan sinyal pengetatan kebijakan proteksionisme sejak satu hingga dua tahun lalu.
AS diketahui telah membuat daftar negara yang memberikan dampak defisit terhadap neraca dagangnya. Dari daftar tersebut, Indonesia menempati posisi 16. Selain Indonesia, beberapa negara yang masuk dalam tahap evaluasi terkait fasilitas GSP, yaitu India dan Kazakhstan.
"Sebetulnya sejak 1-2 tahun lalu, AS sudah warning defisit agak besar. Dia bikin list, kita (Indonesia) di nomor 16. Lalu AS bilang mau evaluasi Indonesia, India dan Kazakhstan. Kalau tidak layak, ya mau dicabut GSP-nya," ujar Darmin saat ditemui di kantornya, Rabu (11/7) malam.
Kebijakan AS meninjau ulang fasilitas GSP memang cukup mengkhawatirkan. Mengingat banyaknya produk ekspor Indonesia yang masuk ke Negeri Paman Sam dengan keringanan tarif.
Darmin mencontohkan ekspor produk sepatu ke AS bisa dikenai tarif bea masuk sebesar 10%-25% apabila fasilitas GSP dicabut. Kenaikan tarif tersebut berpotensi menurunkan volume ekspor komoditas sepatu ke AS sekitar 30%-40%.
Pemerintah, lanjut dia, juga fokus mengevaluasi besaran defisit neraca dagang AS terhadap Indonesia lantaran terdapat perbedaan versi.
"Menurut data kita, defisit neraca dagang AS ke Indonesia kira-kira US$9 miliar. Tapi menurut AS, defisitnya US$14 miliar. Sebabnya bisa macam-macam, apakah itu pencatatan harga di sana dan di sini yang berbeda. Lalu mereka bilang Indonesia itu menghambat akses barang-barang (AS) masuk, misalnya holtikultura. Nah itu kita lihat lagi, apakah juga ada soal intellectual property right," jelasnya.
Untuk memperjelas rencana kebijakan AS, pemerintah mengirimkan tim khusus. Dalam hal ini, pemerintah ingin melakukan negosiasi sekaligus menjawab berbagai kritik AS terhadap kebijakan perdagangan Indonesia.
"Kita siapkan datanya, saran kita apa. Dan kalau berunding, kita offer-nya harus begini. Misalnya soal susu bubuk di Indonesia kan ada wajib serap dari petani. Dari Kementerian Perdagangan ada aturannya bahwa perusahaan susu bubuk entah buka (pabrik) di sini, atau dia impor, harus serap dudul susu (dari petani rakyatnya), baru bisa impor," pungkas Darmin. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved