Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Pemerintah Beri Insentif Pembiayaan Proyek Listrik

Wibowo
12/2/2015 00:00
Pemerintah Beri Insentif Pembiayaan Proyek Listrik
gardu induk PLN(antara)

PLN menyiapkan fasilitas untuk pembiayaan langsung, direct lending kepada PT PLN (persero). Insentif ini diberikan untuk memberi kemudahan pembiayaan proyek ketenagalistrikan dalam rangka merealisasikan program 35.000 Mw.

"Direct lending dari bank pembangunan internasional," kata Direktur PLN Murtaqi Syamsuddin dalam sambutannya pada acara bertajuk Sosialisasi Permen ESDM 03/2015 dan Kepmen ESDM 0074 tentang RUPTL PLN yang memuat program 35.000 di Jakarta, kemarin

Ia mengatakan pemerintah memberikan jaminan untuk direct lending. "Per program dengan output," ucapnya.

Menurutnya, Kementerian Keuangan sedang merancang yang diterbitkan dalam Peraturan Presiden.

Kebijakan itu merupakan respon atas kendala yang dihadapi PLN untuk pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu MW selama lima tahun.

Murtaqi mengakui PLN menghadapi permasalahan pendanaan saat melaksanakan program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu MW. Hal itu mempertimbangkan kapasitas bank nasional berpartisipasi untuk mendanai. Serta kesiapan bank internasional. Selain persoalan di lapangan, antara lain persoalan tanah, tata ruang, dan perizinan ketika mengeksekusi program pemerintah tersebut.

Pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu MW merupakan faktor untuk pendukung pertumbuhan ekonomi sebesar 6,7% yang dituangkan dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Bappenas. Dengan pertumbuhan kebutuhan listrik 8,8% dan rasio elektrifikasi 99,4%.

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Jarman, meyakini direct landing akan merealisasikan pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 rubu MW. Karena mempercepat proses. "Selama ini harus ke pemerintah dulu baru ke PLN, sekarang bisa langsung asal dijamin pemerintah," ungkapnya.

Fasilitas direct landing diberlakukan bagi PLN. Sedangkan pembangkit listrik milik Swasta (Independent Power Producer / IPP) dikecualikan.

Selain direct landing, kata Jarman, pemerintah juga optimis bisa merealisasikan pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu MW. Salah satunya dengan kemudahan mengajukan perizinan yang saat ini berada di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). "Investor tidak perlu mendatangi satu per satu Kementerian," ujarnya. (Bow/E-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya