Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PEMERINTAH menyiapkan dana Rp35,76 triliun, atau meningkat 68,9% jika dibandingkan dengan di 2017, untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2018 serta gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota Polri dan TNI yang masih aktif. Kali ini THR juga diberikan kepada pensiunan. THR itu dapat dicairkan pada pertengahan Juni, sedangkan gaji ke-13 di awal Juli.
"Saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13. Yang istimewa untuk tahun ini, THR juga diberikan kepada pensiunan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan penaikan itu karena instansi pemerintah telah menunjukkan peningkatan kinerja.
Mengenai THR untuk pensiunan, imbuh Asman, itu bentuk apresiasi pemerintah dan mempertimbangkan pendapatan pensiunan PNS.
"Pensiun itu bayangkan, pendapatannya cuma berapa. Ini juga reward untuk PNS karena hasil laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah naik signifikan," kata Asman.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa THR juga diikuti dengan pemberian komponen tunjangan.
"Yang berbeda di tahun ini, THR dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, tapi juga termasuk di dalamnya ada tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja," kata Menkeu.
Perinciannya total dana THR gaji pokok Rp5,24 triliun dan komponen tunjangan sebesar Rp5,79 triliun. Sementara itu, dana THR bagi pensiunan sebesar Rp6,85 triliun.
Selain itu, alokasi dana untuk gaji ke-13 sebesar Rp5,24 triliun, tunjangan kinerja Rp5,79 triliun, dan tunjangan pensiun ke-13 Rp6,85 triliun. (Pol/Tes/Ant/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved