Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMERINTAH akan menerbitkan surat berharga negara ritel secara daring (SBN-E) pada Mei 2018. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga saat ini sudah terdapat enam bank umum yang siap menjadi mitra distribusi, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, Bank Permata, dan DBS. Dua perusahaan efek Trimegah dan Bareksa serta satu perusahaan fintech Investree juga turut ambil bagian dalam skema baru tersebut.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menyatakan terobosan itu bertujuan mengikuti perkembangan teknologi yang tumbuh dengan sangat cepat. "Penjualan SBN secara daring juga dinilai dapat memperluas basis investor domestik untuk mendukung keuangan inklusif," ujar Luky, di Jakarta, kemarin.
Nantinya, dalam penjualan SBN ritel daring, masyarakat dapat membeli retail saving bond atau saving bond ritel (SBR) SBR003 dengan minimal pembelian Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar dengan tenor 2 tahun. Target indikatif sementara dari penjualan SBN-E tersebut adalah Rp1 triliun. Imbal hasil yang ditawarkan bisa di atas rata-rata suku bunga deposito perbankan yang saat ini sekitar 5,5%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved