Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan peng-urus dan nasabah bank wakaf mikro di Istana Negara, Jakarta, kemarin (Rabu, 28/3/2018). Presiden ingin mendengar masukan langsung dari mereka untuk pengembangan bank wakaf mikro ke depan.
“Kita kumpulkan pengurus dan nasabah bank wakaf mikro karena kita ingin mendapatkan masukan langsung dari lapangan, ada permasalahan apa di sana,” kata Presiden Jokowi seusai pertemuan.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendampingi Presiden dalam pertemuan itu.
Jokowi melihat tidak ada permasalahan besar yang mengganjal, hanya saja memang besaran pinjaman yang nanti perlu diperhatikan.
“OJK saya harapkan nanti bisa merumuskan besaran pinjaman, ada yang memang hanya diberikan Rp1 juta, bisa juga Rp5 juta, kalau prospeknya bagus. Kalau prospek usahanya lebih bagus, ya bisa saja Rp10 juta,” katanya.
Menurut dia, pembukaan bank wakaf mikro memang diarahkan untuk pelaku usaha mikro yang tidak memiliki agunan sehingga yang biasa larinya ke bank keliling, bank plecit, mereka bisa masuk ke bank wakaf mikro.
Lebih lanjut, Presiden menyatakan pendirian bank wakaf mikro tidak harus di lingkungan pondok pesantren (ponpes), tapi bisa juga di luar lingkungan ponpes.
“Iya, ini untuk komunitas- komunitas, memang tidak hanya di ponpes, tapi saat ini kita mulai di ponpes terlebih dahulu,” kata Presiden.
Pemerintah, lanjutnya, akan membuka sebanyak-banyaknya bank wakaf mikro karena jumlah pondok pesan-tren banyak sekali. “Komunitas yang ingin mendirikan bank wakaf mikro itu banyak sekali. Kalau kita lihat tadi, ini sangat membantu pelaku usaha kecil,” tandas Jokowi.
Wujud pemerataan
Hal itu sejalan dengan yang disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang menyatakan bahwa pembentukan bank wakaf mikro merupakan upaya mewujudkan pemerataan ke sejahteraan masyarakat dengan memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat kecil.
Pembentukan bank wakaf mikro di berbagai daerah dilakukan dengan mengikutsertakan tokoh pengasuh pesan-tren dan dibantu para donatur dalam bentuk bantuan dana khusus melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Syariah Mandiri.
Skema pembiayaan melalui bank wakaf mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil yang dikenakan setara 3%.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro mengatakan hingga akhir tahun diharapkan terbentuk 50 bank wakaf mikro.
“Saat ini sudah 20, jadi mungkin bisa bertambah 30 lagi hingga akhir tahun,” kata Ahmad Soekro dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Jakarta, Selasa (27/3).
Rata-rata bank wakaf mikro menghimpun dana Rp4 miliar sehingga akan ada potensi dana yang bisa disalurkan ke masyarakat sebesar Rp200 miliar.
Hingga pertengahan Maret 2018, total donasi dari donatur telah mencapai Rp80 miliar dengan penyaluran baru sebesar Rp3,1 miliar kepada 3.800-an nasabah. (Ant/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved