Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Truk Dibebaskan Dari Ganjil Genap 

 Cahya Mulyana
26/3/2018 22:05
Truk Dibebaskan Dari Ganjil Genap 
(ANTARA)

KEBIJAKAN nomor kendaraan ganjil genap di jalan tidak berlaku untuk kendaraan jenis truk.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan laju industri sangat besar dampaknya, dan langsung dirasakan seluruh masyarakat. Maka segala bentuk hambatan distribusi industri yang dapat meningkatkan biaya produksi dan berujung kepada peningkatan harga tinggi, harus diatasi secara serius oleh pemerintah, termasuk dengan mengeceualikan kendaraan angkutan barang dikenakan kebijakan ganjil genap.

"Ini (alasan truk harus dikecualikan) sudah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan dan sudah setuju untuk tidak diberlakukan (kebijakan ganjil genap kepada truk)," terang Airlangga di Jakarta. (26/3).

Menurut Airlangga, alasan truk harus dikecualikan dalam ganjil genap sudah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan yakni seputar dampak terhadap kegiatan usaha dan pengaruhnya terhadap nilai jual produk sampai di tangan masyarakat. Pasalnya, jika kegiatan distribusi barang terhambat atau dibatasi maka dapat meningkatkan inefisensi sampai 50%.

"Pertama tentu transportasi sebaiknya berjalan terus, karena efisiensi truk itu kan 30-31 hari. Kalau sampai dikenakan kebijakan ganjil genap maka utilisasi turun 50%. Kalau itu turun, ongkos logistik pasti akan naik. Jadi efisiensi di boarder tidak kelihatan, karena inefisiensi dalam transportasi domestik," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya