Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Hati-hati Menyimpan Powerbank di Pesawat

Cah/E-2
13/3/2018 00:16
Hati-hati Menyimpan Powerbank di Pesawat
(AFP PHOTO / DAVID MCNEW)

TELEPON seluler kini menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sebagian besar masyarakat. Alat telekomunikasi itu selalu dibawa kemana pun mereka pergi, termasuk alat pengisi daya alias charger atau powerbank.

Namun, lazimnya perangkat penyuplai energi yang menyimpan panas, charger maupun powerbank rentan memercikkan api yang dapat memicu kebakaran.

Belum lama ini, sebuah charger yang disimpan di kabin pesawat di Tiongkok terbakar, sebelum akhirnya dapat dipadam-kan beberapa penumpang dan kru pesawat. Kejadian yang viral di media sosial itu tentu saja menjadi semacam alarm bagi dunia penerbangan lantaran mengancam keselamatan.

Atas dasar pertimbangan itulah, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan surat edaran keselamatan terkait dengan ketentuan membawa powerbank dan baterai litium cadangan pada pesawat udara.

Dalam surat edaran itu, ketentuan yang tercantum antara lain powerbank atau baterai litium cadangan yang dibawa di pesawat udara tidak diperbolehkan terhubung dengan perangkat elektronik lain. Selain itu, tidak diperkenankan mengisi daya selama penerbangan (lihat pointer).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, selaku regulator penerbangan nasional, pihaknya menerbitkan surat edaran sebagai upaya nyata melindungi keselamatan dalam penerbangan di Indonesia.

"Mencegah lebih baik daripada mengobati. Surat edaran ini untuk mencegah agar hal tersebut tidak terjadi di Indonesia. Mengingat sudah adanya kejadian dan kajian terkait bahayanya membawa powerbank dan baterai litium cadangan dengan ukuran daya tertentu pada penerbangan," terang Agus dalam keterangan resminya, kemarin.

Menurut Agus, dengan adanya surat edaran itu, petugas regulator dan operator di lapangan mempunyai pegangan terhadap penanganan barang-barang tersebut, baik di bandara maupun pada saat penerbangan.

"Jadi kami mengawasi dari awal, terutama terkait besaran daya dari peralatan-peralat-an tersebut. Hanya peralatan dengan daya yang besar yang kami tangkal, yang kecil silakan saja dengan perlakuan tertentu sesuai aturan. Hal ini juga mulai diatur di berbagai negara maju yang selalu responsif demi menjaga keselamatan penerbangan" ujar Agus.

Dia berharap hal tersebut dipahami dan dipatuhi semua pihak, baik operator bandara, kru pesawat, maupun penumpang.

"Karena keselamatan dan keamanan penerbangan adalah tanggung jawab bersama semua pihak, baik regulator, operator, maupun penumpang," ujarnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya