Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH belum juga mengeluarkan rekomendasi atau izin impor garam. Impor garam yang dilakukan pada akhir Januari 2018 lalu, sejauh ini hanya untuk industri chlor alkali plant (CAP) yang mengolah garam yang biasa digunakan industri petrokimia dan kertas. Padahal, masih banyak industri lain yang juga membutuhkan komoditas itu untuk kegiatan produksinya.
Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan industri pangan ialah salah satu yang paling terdampak akibat belum turunnya rekomendasi atau izin impor garam dari pemerintah. Dia khawatir hal itu akan mengancam kelangsungan hidup jutaan pekerja di sektor industri tersebut karena kegiatan produksi terhenti akibat tidak memiliki bahan baku.
"Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan banyak hal sebelum menjalankan sebuah kebijakan. Salah satunya ialah nasib jutaan pekerja yang menggantungkan hidup pada industri pangan. Kalau tempat mereka bekerja berhenti beroperasi, akan ada jutaan orang yang terancam kehilangan penghasilan karena hal ini," jelas Hizkia dalam keterangan resminya, kemarin.
Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, kebutuhan garam industri untuk tahun ini berjumlah sekitar 3,7 juta ton. Industri yang membutuhkan jumlah garam terbesar ialah industri petrokimia yakni kurang lebih 1,7 juta ton. Berikutnya ialah industri pulp dan kertas (700 ribu ton) serta industri pangan (535 ribu ton).
Selain itu, masih ada sederet industri yang membutuhkan pasokan garam industri, seperti pengasinan ikan, kosmetik, tekstil, sabun dan detergen, pakan ternak, dan pengeboran minyak.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik Junaidi Rachbini mengatakan pemerintah harus dapat membina para petani garam dan membuat mereka terus berproduksi.
Di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan industri yang mendapatkan jatah garam impor menggunakan garam industri itu sebagaimana semestinya dan tidak bocor ke masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved