Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKMP) menyampaikan realisasi investasi sepanjang 2017 sebesar Rp692,8 triliun. Jumlah itu berasal dari penanaman modal asing (PMA) senilai Rp430,5 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp262,3 triliun.
Angka itu melewati target yang ditetapkan sebesar Rp678,8 triliun. Berbekal angka tersebut, BKPM menargetkan pada 2018 realisasi investasi sebesar Rp765 triliun, meskipun angka itu lebih rendah dari rencana awal sebesar Rp860 triliun. “Kita menghadapi persaingan sengit dari negara tetangga, terutama Thailand, Vietnam, dan Malaysia. Kita harus kerja keras untuk capai target di 2018,” ujar Kepala BKPM Thomas Lembong di Jakarta, Selasa (30/1).
Untuk mencapai target tersebut, Lembong mengaku akan fokus mencari investor yang bersedia berinvestasi di luar Jawa sebab investasi di wilayah itu terus menurun dalam dua tahun terakhir. Pada 2016, kontribusi investasi di luar Jawa mencapai 46,4%, sedangkan pada 2017 turun menjadi 43,7%. Untuk menarik investasi di luar Jawa, pemerintah akan menawarkan proyek Bali Baru, dengan 6 dari 10 lokasi yang ditetapkan berada di luar Jawa. Enam lokasi tersebut ialah Danau Toba di Sumatra Utara, Belitung, Mandalika, Lombok di NTB, Pulau Komodo di NTT, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, dan Morotai di Maluku Utara. “Untuk bangun pabrik mungkin butuh waktu 3-5 tahun, tapi bangun hotel atau resor cukup 1-2 tahun dan bisa serap tenaga kerja yang banyak karena pariwisata merupakan proyek padat karya dan banyak menghasilkan devisa,” jelasnya.
Selain Bali Baru, pemerintah juga terus berupaya merealisasikan investasi proyek-proyek dari One Belt One Road (OBOR) yang nilainya mencapai ratusan triliun dan berada di Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, serta Sumatra Utara. “Sebagian (proyek OBOR) bisa direalisasi tahun ini, (yang paling maju) di Sulut karena sudah ada lonjakan wisatawan Tiongkok yang luar biasa,” ucapnya. Sayangnya, potensi pariwisata di Indonesia kerap terganjal regulasi yang diterapkan pemerintah daerah. Hal itu dikeluhkan Menteri Pariwisata Arief Yahya. “Yang paling banyak memengaruhi (perkembangan pariwisata) itu ialah regulasi, seperti pembebasan visa. Demikian juga di investasi, itu regulasi lagi. Akhirnya karena kebutuhan itu kita harus membentuk unit khusus yang mengurusi regulasi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (30/1).
Menurut Arief, upaya yang dilakukan pemerintah pusat kerap tidak sejalan dengan pemerintah daerah. Misalnya saja dalam hal transformasi perizinan yang masih sulit dilaksanakan di sejumlah wilayah.Gayung pun bersambut, sebab mulai April tahun ini, pemerintah akan mengimplementasikan single submission. Melalui kebijakan tersebut, kata Lembong, ego sektoral tiap-tiap instansi dikurangi sehingga secara bersama-sama akan mengawal investasi. “Program ini mengumpulkan kementerian/lembaga dan pemda menjadi satu. Bedanya dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu yakni tujuannya, karena PTSP sempit hanya pelayanan, tapi ini (single submission) pe-ngawalan,” tegas Lembong. (Nyu/Tes/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved