Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan pengembangan industri mobil listrik tidak bisa terwujud hanya dengan regulasi dari kementerian teknis. Mobil listrik juga membutuhkan kebijakan fiskal dari Kementerian Keuangan.
"Mobil listrik (pengembangannya juga) tergantung kebijakan fiskal pemerintah, itu terserah Kementerian Keuangan," ujarnya. Salah satu cara yang bisa ditempuh ialah dengan membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM) dan membebaskan bea masuk bagi mobil listrik itu.
Jonan menjelaskan bahwa saat ini untuk standar mobil listrik (hybrid) Amerika sekelas Tesla, harganya masih berkisar di angka Rp4 miliar saat masuk ke Indonesia. Namun, dengan pemerintah memberikan insentif membebaskan PPNBM dan bea masuk, harga mobil itu bisa ditekan lebih murah yakni berkisar Rp1,5 miliar.
"Kalau beli Tesla yang seri S, misalnya, sampai sini harganya Rp4 miliar, siapa yang mau beli? Kalau biaya masuk nol, PPNBM dibebaskan, mungkin bisa Rp1,5 miliar," ujarnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sependapat bahwa perlu dukungan insentif fiskal jika ingin membangun industri mobil listrik di Indonesia.
"Ya kalau dari kita, kalau mau itu ekonomis, ya harus ada insentif. Karena kalau melihat pada biaya aslinya plus pajak dan biaya masuk, dia (mobil listrik) masih belum kompetitif jika dibandingkan dengan mobil yang bukan listrik," ujar Bambang.
Ia menjelaskan industri mobil listrik masih belum diminati investor lantaran harga jualnya masih terlalu mahal. Untuk membuat industri mobil listrik berkembang di Indonesia, pemerintah harus memberikan banyak kemudahan.
"Bisa ada hitungannya, tapi insentif itu menarik untuk dikembangkan," terangnya. Menurut rencana, peraturan presiden (perpres) soal mobil listrik akan segera diterbitkan pemerintah awal tahun ini. Aturan itu memuat ketentuan soal insentif. Selain itu, perpres akan berfungsi sebagai pedoman pengembangan industri mobil listrik.
Penggunaan listrik
Saat ini, Kementerian ESDM mendorong penggunaan listrik lebih banyak. Menurut Jonan, mobil listrik sudah mulai kompetitif dengan kehadiran motor listrik Viar, Yamaha, dan beberapa lagi yang siap keluar tahun ini.
"Kita ingin listrik lebih banyak yang gunakan. Yang paling menarik motor listrik paling biayanya sekitar Rp15 juta. Kalau bisa, pegawai Bu Siti (Menteri LHK) diimbau atau diwajibkan pakai motor listrik. Motor listrik murah mungkin Rp15 juta sekarang," tutupnya.
Di sisi lain, PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) menggandeng BMW Indonesia untuk mengembangkan infrastruktur pengisian kendaraan listrik. Pihak BMW sendiri juga sudah menyerahkan satu BMW i Wallbox, charging station terbaru dari BMW i.
Selain itu, dukungan lain yang diberikan berupa informasi seputar teknologi kendaraan listrik, pengalaman BMW Group dalam mengimplementasikan charging grid di negara lain, uji coba manfaat dan biaya operasional kendaraan listrik, hingga menyediakan fasilitas charging station untuk riset dan pengembangan bersama PLN.
Pihak PLN Disjaya sendiri sudah memasang 924 stasiun pengisian listrik umum (SPLU) yang tersebar di seluruh wilayah kerja mereka. PLN Disjaya juga menargetkan pemasangan 1.000 SPLU hingga akhir tahun lalu. (E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved