Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KLIRING Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat sepanjang 2017 tidak terdapat gagal bayar dalam transaksi di pasar modal domestik. “KPEI berhasil menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mengelola risiko yang mungkin muncul atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi,” ujar Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi sebagaimana dikutip dari Antara di Jakarta, pekan lalu. Sebagai lembaga kliring dan penjaminan, KPEI mengembang tugas yang cukup krusial. Lembaga kliring dan penjaminan itu harus mengatur pergerakan efek dan dana hasil transaksi broker di bursa efek, dan menjamin tersedianya dana dan efek yang ditransaksikan tersebut.
Bila ternyata dari sebuah transaksi tidak bisa dilakukan perpindahan atas efek yang telah ditransaksikan, berarti transaksi itu masuk kategori gagal bayar. Bursa tidak menoleransi sebuah transaksi yang tidak ada perpindahan saham atau efek. Hasan mengemukakan nilai transaksi pinjam-meminjam efek (PME) pada 2017 tercatat sebesar Rp187,74 miliar, dengan volume sebesar 53,46 juta lembar saham. Ia menambahkan pihaknya juga mencatat, posisi dana jaminan yang dikelola KPEI terus mengalami peningkatan. Sampai dngan 28 Desember 2017, total nilai dana jaminan tercatat sebesar Rp3,96 triliun, naik 12% jika dibandingkan dengan posisi akhir 2016 senilai Rp3,53 triliun.
Untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, Hasan mengatakan pihaknya melakukan pengelolaan agunan anggota kliring (AK) dan nasabah mereka. Total nilai agunan hingga 28 Desember 2017 mencapai Rp22,17 triliun, terdiri dari agunan online (daring) sebesar Rp15,11 triliun dan agunan offline (luring) sebesar Rp7,06 triliun. “Nilai agunan digunakan sebagai dasar perhitungan trading limit bagi 105 AK yang aktif bertransaksi di Bursa Efek Indonesia,” paparnya.
Di sisi lain, Hasan Fawzi juga mengatakan dalam rangka meningkatkan kualitas penjaminan penyelesaian transaksi bursa, KPEI melakukan penyisihan dan pengelolaan cadangan jaminan yang bersumber dari penyisihan surplus operasional perusahaan. Pada 2017, ia menyampaikan, telah dilakukan penambahan dana untuk cadangan jaminan senilai Rp5,18 miliar, yang merupakan penyisihan sebesar 5% dari surplus operasional KPEI pada 2016. Dengan peningkatan itu, pada akhir 2017, total nilai cadangan jaminan yang dikelola KPEI tercatat senilai Rp144,43 miliar. (E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved