Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Alokasi Saham bakal Diatur

Try/Ant/S-2
06/12/2017 05:41
Alokasi Saham bakal Diatur
(MI/Rommy Pujianto)

REGULATOR menjajaki pengaturan atas alokasi penjualan saham melalui aksi penawaran umum saham perdana bagi publik (initial public offering/IPO). Pengaturan itu diharapkan dapat meningkatkan likuiditas transaksi di pasar saham.

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Hidayat mengatakan, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji penjatahan pasti (fixed allotment) dan penjatahan terpusat (pooling allotment) saham. Pasalnya, porsi pooling allotment acap lebih kecil ketimbang porsi fixed allotment. pooling allotment biasanya ditujukan bagi investor ritel, sedangkan fixed allotment bagi institusi.

Dampaknya, harga saham emiten bersangkutan tidak bergerak signifikan. Bahkan, ada juga yang justru merosot setelah IPO. Hal itu lantaran karakteristik investasi oleh institusi sering kali berorientasi jangka panjang sehingga transaksi hanya likuid di masa awal pasca-IPO.

“Kami coba untuk review dan diperbaiki dengan aturan OJK. Idenya, dalam pengalokasian, porsi untuk pooling diperbesar. Saat ini memang belum ada aturannya,” ujar Samsul di gedung BEI, Jakarta, kemarin.

Emiten biasanya hanya menjatahkan 1%-2% dari total emisi yang akan dilego saat IPO. Padahal, di luar negeri, kata Samsul, pooling allotment tersebut bisa mencapai 5%-10%.

Ia menambahkan, bila porsi untuk masyarakat awam lebih besar, likuiditas akan menjadi lebih baik, meskipun ia meng­akui ada risiko akan volatilitas harga yang lebih tinggi.

“Memang lebih berisiko bagi underwriter karena mereka ingin porsi fixed yang pasti sehingga nilai yang mereka jamin tinggal sedikit,” terangnya.

Analis First Asia Capital David Sutyanto berpendapat, peningkatan porsi alokasi pooling allotment tidak akan menjadi masalah. “Biar bergerak, biar trading, dan terjadi transaksi,” ujarnya.

Kepala Riset PT Asjaya Indosurya Securities, William Surya wijaya, apa pun yang dilakukan regultor umumnya pasti ke arah yang lebih baik. Apalagi ini salah satu upaya regulator untuk menciptakan pemerataan. (Try/Ant/S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya