Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PEMERINTAH meminta Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Vivo memenuhi janji mereka untuk membuka cabang SPBU di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Kami meminta mereka untuk membangun SPBU di wilayah 3T. Dia harus terbukti betul-betul (membangun) di Pulau Seram, Sumbawa, serta Alor," ungkap Dirjen Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ego Syahrial kepada pers di Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan tugas membuka SPBU di daerah 3T sudah disanggupi pihak Vivo dengan batas waktu sampai akhir 2017. Pemerintah bakal memberikan sanksi tegas sampai penghentian kegiatan operasi bila hal itu tidak dipenuhi atau meleset.
Pemerintah, kata dia, amat tegas untuk memastikan kegiatan penyalur BBM berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Membangun SPBU di wilayah timur Indonesia menjadi salah satu syarat untuk perusahaan penyalur bahan bakar minyak (BBM).
Sebelumnya, ketika meresmikan pembukaan SPBU milik PT Vivo Energy Indonesia di Jakarta, Kamis (26/10), Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan memberikan kesempatan kepada swasta untuk ikut menyalurkan BBM agar bisnis penyaluran bensin jadi lebih kompetitif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved