Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

DJBC dan DJP Blokir 739 Impor

20/10/2017 06:31
DJBC dan DJP Blokir 739  Impor
(MI/Susanto)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hingga akhir triwulan II 2017 tercatat telah melakukan 739 blokir terhadap impor berisiko tinggi. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam keterangannya di Jakarta, kemarin, menyebutkan blokir itu hasil kolaborasi untuk meningkatkan pengawasan fiskal terhadap para importir.

“Pemblokiran dilakukan terhadap 674 importir berisiko tinggi di triwulan I 2017 dan 65 importir berisiko tinggi di triwulan II 2017 berdasarkan hasil kerja sama dengan pajak,” katanya. Heru mengatakan blokir yang telah dilakukan sejak awal tahun ini sejalan dengan program penertiban impor berisiko tinggi (PIBT) yang dicanangkan pada pertengahan Juli 2017. Menurut dia, pencegahan impor berisiko tinggi itu memperlihatkan hasil dan berbagai perubahan positif. (Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya