Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kalsel Tinjau Ulang Pernyertaan Modal Pabrik Baja

Denny S
10/10/2017 15:25
Kalsel Tinjau Ulang Pernyertaan Modal Pabrik Baja
(ANTARA/Asep Fathulrah)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan akan meninjau ulang kerja sama penyertaan modal berupa aset tanah seluas 200 hektare terhadap pabrik baja PT Meratus Jaya Iron Steel. Pemprov Kalsel mendorong perusahaan konsorsium antara PT Aneka Tambang dan PT Krakatau Steel tersebut mengubah kerja sama penyertaan modal dalam bentuk saham menjadi sewa tanah.

Asisten II Bidang Pembangunan Kalsel, Hermansyah, Selasa (10/10), membenarkan tentang adanya rencana peninjauan ulang atau perubahan kerja sama penyertaan modal antara Pemprov Kalsel dengan PT Meratus Jaya Iron Steel. Saat ini Pemprov dan DPRD Kalsel sedang membahas usulan perubahan Peraturan Daerah Nomor 1/2009 tentang Penyertaan Modal Pemprov Kalsel Kepada PT Meratus Jaya Iron Steel.

Hal serupa juga dikemukakan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kalsel Siswansyah yang mengatakan rencana perubahan penyertaan modal itu karena kerja sama yang dijalin sejak 2009 tidak berjalan sesuai harapan.

PT Meratus Jaya Iron and Steel berdiri di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, masuk kawasan Kapet Batulicin. Perusahaan ini memproduksi besi baja (iron spoon) untuk memasok kebutuhan PT Krakatau Steel di Cilegon, Jawa Barat, dengan rencana produksi sebesar 350.000 ton per tahun. Adapun aset Pemprov Kalsel adalah tanah seluas 200 hektare dari 560 hektare kawasan pabrik baja tersebut.

Kerja sama ini sudah berjalan sejak 2009 dan perusahaan sudah berproduksi sejak 2010. Namun sejauh ini belum ada pendapatan bagi daerah karena aset tanah belum dihitung dalam bentuk saham. Perusahaan baru memanfaatkan 32 hektare dari 200 hektare lahan milik Pemprov Kalsel karena terkendala pembebasan lahan yang dihuni penduduk.

"Penyertaan modal akan dihitung dalam bentuk saham jika PT MJIS memakai sepenuhnya 200 hektare tanah Pemprov. Karena itu kita mendorong adanya perubahan bentuk kerja sama menjadi sewa lahan saja," tegasnya.

Konflik agraria menjadi salah satu penghambat proyek yang masuk dalam Program Sistem Inovasi Daerah dan MP3EI Koridor Kalimantan ini.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya