Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

HET Beras untuk Menjaga Ruang Ekonomi Kerakyatan

Andhika Pratama
05/9/2017 14:10
HET Beras untuk Menjaga Ruang Ekonomi Kerakyatan
(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/)

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) mengungkapkan penetapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras merupakan upaya untuk menjaga ruang ekonomi kerakyatan tetap pada fungsinya.

Sekretaris Jenderal Kementan Hari Priyono menyebutkan, pertanian masih menjadi sektor utama yang menopang hajat hidup hampir separuh penduduk Indonesia. Untuk Industri perberasan saja, menurut data Kementan, melibatkan setidaknya 56 juta masyarakat di Tanah Air, mulai dari petani hingga ke sektor hilir. Jumlah keterlibatan masyarakat bahkan berlipat ganda hingga mencapai 100 juta jiwa jika seluruh sektor pertanian digabungkan.

Melihat begitu besarnya peran pertanian, pemerintah berkomitmen menjaga dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha yang bergantung di dalamnya, khususnya para petani. Salah satunya dengan mengintervensi melalui berbagai kebijakan termasuk penetapan harga eceran tertinggi (HET), salah satunya untuk komoditas beras.

“Kami menyadari besarnya potensi ini. Oleh karena itu harus dijaga. Jangan sampai ruang ekonomi rakyat menjadi tidak bergerak, merugikan para pelaku usaha di bawah karena terganggu ulah pemodal-pemodal besar yang masuk ke sektor ini,” tegas Hari di kantornya, Jakarta, Selasa (5/9).

Ia pun memastikan kebijakan HET beras tidak akan memberikan dampak buruk kepada para petani seperti dikhawatirkan selama ini. Hari memaparkan pihaknya, bersama Kementerian Perdagangan dan seluruh pihak terkait, telah mempertimbangkan secara matang akan efek yang sekiranya akan muncul dengan diterapkannya kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan HET beras sebesar Rp9.450 per kilogram untuk beras medium dan Rp12.800 untuk beras premium. Hal ini berlaku mulai 1 September 2017. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, penetapan HET tersebut sudah mempertimbangkan berbagai aspek.

Dengan harga tersebut, dia berharap daya beli masyarakat bisa dijaga, petani tetap untung, dan penggilingan padi kecil bisa meningkatkan usahanya. (Pra/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya