Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan stagnasi Dana Desa tersebut salah satunya didasarkan pada pemikiran bahwa pemerintah memang ingin pengelolaan Dana Desa lebih dimatangkan lagi.
Darmin menyiratkan peningkatan alokasi Dana Desa yang pemerintah tahan pada tahun depan itu tidak lepas dari maraknya kasus penyalahgunaan Dana Desa. Alhasil program Dana Desa tidak berdampak bagi masyarakat serta menghambat target pembangunan.
Hal tersebut dikarenakan pemerintah kerap menggaungkan optimalisasi Dana Desa yang berpotensi dapat menurunkan tingkat kemiskinan sekaligus mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.
Menilik ke belakang, terdapat tren kenaikan alokasi Dana Desa dalam postur APBN dari tahun ke tahun. Per 2015, Dana Desa tercatat Rp 21,7 trilun, pada 2016 naik menjadi Rp 49,6 triliun dan di 2017 mencapai Rp 60 triliun.
"Ya artinya begini, biarlah pengembangan (Dana Desa) ini settled betul, baru kemudian dinaikkan (alokasi anggaran). Jangan belum apa-apa, naik terus. Memang semua butuh model, sistem dan pendataan yang baik. Jadi biarlah program yang ada dikembangkan supaya betul-betul matang dulu," ujar Darmin usai konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2018, Rabu (16/8) malam.Mantan Gubernur Bank Indonesia ini juga meminta agar stagnasi alokasi Dana Desa tidak terlalu dipersoalkan. Pasalnya, nilai anggaran Dana Desa masih lebih besar dibandingkan program bantuan sosial yang lain.
Pemerintah pun, imbuh Darmin, memiliki serangkaian strategi yang tujuan akhirnya bermuara pada penurunan tingkat ketimpangan (gini ratio) antara wilayah perkotaan dan desa. Dalam hal ini, Darmin menyoroti integrasi data Program Keluarga Harapan (PKH) dengan berbagai bantuan sosial, rastra, berikut subsidi dalam sistem nontunai yang dinilai akan lebih tepat sasaran.
Untuk diketahui, jumlah sasaran PKH pada 2018 mencapai 10 juta rumah tangga (RT), Program Indonesia Pintar menyasar 19,7 juta siswa dengan anggaran Rp 10,8 triliun, kemudian alokasi subsidi energi maupun non energi mencapai RP 172,4 triliun.
"Kita ingin sasaran subsidi dan berbagai bantuan desa itu konvergen betul. Karena tujuan utamanya memang menurunkan tingkat kemiskinan maupun ketimpangan. Makanya kita harus mulai mengkombinasi berbagai bantuan sosial, gak bisa lagi masing-masing dengan sasarannya sendiri. Dengan berbagai bantuan sosial disatukan, dampaknya akan jauh lebih besar lagi," pungkasnya.
Dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah memproyeksikan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 761,1 triliun. Anggaran tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemerataan keuangan antardaerah, meningkatkan kualitas dan mengurangi ketimpangan layanan publik antar daerah.
Terkait pengalokasian dana APBN pada 2018, dijelaskan Darmin, Transfer ke Daerah ialah Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 398,1 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 87,7 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 62,4 triliun, DAK Nonfisik Rp 123,5 triliun, Dana Insentif Daerah Rp 8,5 triliun dan Dana Otsus, DTI berikut Dana Keistimewaan DIY Rp 20,9 triliun.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved