Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyambut baik rencana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hendak melakukan audit terhadap dana desa.
“Jika itu sesuai kewenangan, tidak masalah bagi kami. Kami mengapresiasi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Taufik Madjid kepada Media Indonesia, Selasa (8/8).
Ia mengatakan upaya tersebut sesuai dengan sikap Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo yang semakin tegas dalam menangani persoalan dana desa.
“Intinya kami menekankan kepada seluruh kepala desa dan para perangkat desa untuk menggunakan dana desa sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Masyarakat juga harus dilibatkan dalam menggunakan dana desa, mulai dari perencanaan hingga pengawasan,” tegasnya.
Taufik mengaku hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi langsung terkait rencana audit dari pihak BPK. Namun ia memastikan pihaknya mendukung langkah tersebut untuk menciptakan penggunaan dana desa yang lebih baik, tepat dan efektif. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved