Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PERUSAHAAN rintisan (start-up) bidang financial technology (fintech) atau teknologi finansial, PT Investree Radhika Jaya, menargetkan transaksi pinjaman khusus di Jawa Tengah pada tahun ini mencapai Rp50 miliar. "Rp50 miliar ini dengan rata-rata pinjaman Rp200 juta-Rp250 juta. Ini jumlah yang harus kami fasilitasi hingga akhir tahun," kata Cofounder dan CEO of Investree Adrian Gunadi pada peresmian ekspansi usaha Investree di Semarang, pekan lalu. Secara nasional target transaksi di Investree hingga akhir tahun ini mencapai Rp400 miliar.
Sejauh ini, lanjutnya, realisasi transaksi sudah mencapai Rp237 miliar. Adrian mengatakan Investree merupakan perusahaan yang menyediakan situs layanan interfacing sebagai penghubung pihak yang memberikan pinjaman dan pihak yang membutuhkan pinjaman. Pinjaman tersebut meliputi pendanaan dari individu, organisasi, dan badan hukum kepada individu maupun badan hukum tertentu. "Kami membuat pinjaman menjadi lebih terjangkau dan mudah diakses bagi individu maupun usaha kecil dan menengah (UKM)," katanya. Mengenai segmentasi pasar, Adrian mengatakan UMKM, terutama yang bergerak di sektor industri kreatif, merupakan salah satu sektor sasarannya.
Berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Tengah, terang Adrian, terdapat jumlah UMKM sebanyak lebih dari 40 ribu. "Hal tersebut merupakan potensi yang besar untuk dieksplorasi," katanya. Ia menambahkan batas pinjaman UMKM mulai Rp50 juta-Rp2 miliar, sedangkan peminjam dari individu mulai Rp5 juta-Rp50 juta. Sementara itu, mengenai pemberi pinjaman, ia mengatakan idealnya transaksi yang terjadi di Jawa Tengah juga didanai investor yang ada di Jawa Tengah. "Pemberi pinjaman atau lender ini bisa dengan dana Rp10 juta/investor. Meski dari sisi dana jumlah tersebut kecil, kan dari banyak investor," tuturnya.
Adrian mengatakan sejauh ini belum ada pemberi pinjaman yang berasal dari Kota Semarang dan sekitarnya. "Dengan hadirnya kantor cabang di Semarang kami mendekatkan diri baik dengan investor atau pemberi pinjaman dengan pemohon pinjaman," katanya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional III Jawa Tengah dan DIY mewanti-wanti agar pelaku fintech jangan sampai merugikan nasabah. "Pesan ini juga kami sampaikan kepada salah satu teknologi finansial yang baru buka cabang di Semarang, yaitu Investree. Tahap awal, register di OJK dulu," kata Kepala OJK Kanreg III Jawa Tengah dan DIY M Ihsanudin di Semarang, Rabu (26/7).
Menurutnya, selama setahun performa perusahaan tersebut akan dikaji. "Misalnya, dalam satu tahun itu ada perjanjian yang tidak sesuai antara perusahaan dengan investor maupun nasabah. Kalau ada yang tidak sesuai, tidak mungkin izin usahanya bisa keluar," katanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved