Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
NEGOSIASI perpanjangan izin kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan pemerintah belum juga menemui titik temu. Ada beberapa hal yang masih mengganjal, di antaranya terkait dengan stabilitas investasi yang berkaitan dengan ketentuan fiskal, perpajakan, baik perpajakan pusat maupun daerah, kelangsungan operasi setelah 2021, dan pembangunan smelter.
Meski demikian, pemerintah optimistis kesepakatan dapat tercapai dalam jangka waktu dua bulan ke depan atau sebelum Oktober.
Ketua Tim Perundingan Pemerintah sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan keabsahan atau sahnya kegiatan operasi PT Freeport pasca-2021 atau setelah kontrak karya (KK) berakhir ialah ketika izin usaha pertambangan khusus (IUPK) ditandatangani.
"IUPK sampai sekarang belum (diberikan kepada Freeport). Itu yang jadi dasar hukum," papar Teguh di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, pembahasan pemberian IUPK masih berlangsung antara pemerintah yang diwakili Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta kementerian terkait, dan Freeport.
Terdapat pembagian tugas pada tim negosiasi pemerintah. Kementerian ESDM bertanggung jawab membahas kelangsungan operasi dan smelter, sedangkan stabilitas investasi dan divestasi ditangani Kementerian Keuangan.
Teguh sekali lagi menegaskan belum ada satu pun kesepakatan antara pemerintah dan Freeport. Soal kunjungan Menteri ESDM Ignasius Jonan ke beberapa perusahaan migas dan tambang Amerika Serikat, termasuk Freeport-Mc Moran, Teguh mengatakan itu kunjungan biasa.
"Pak Richard (CEO Freeport-Mc Moran Richard Adkerson) sudah empat kali berkunjung ke Indonesia, jadi tentunya bentuk sopan santun, jadi Pak Jonan melakukan kunjungan balasan."
Juru bicara PTFI Riza Pratama mengatakan pihaknya berharap pemerintah Indonesia mau memperpanjang kontrak kerja sama hingga 20 tahun ke depan atau hingga 2041. (Cah/Rio/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved