Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PEMERINTAH Indonesia mendesak otoritas Malaysia untuk menindak tegas para majikan yang mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal.
Pasalnya, bila tidak ada majikan yang menerima tenaga kerja asing ilegal, maka kesempatan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) untuk bekerja di Negeri Jiran pun akan semakin kecil.
“Ini adalah akar persoalan sesungguhnya. Tidak ada TKI ilegal yang datang kesana kemudian bertahan hidup di Malaysia tanpa ada majikan yang mempekerjakan dan membiayai mereka. Inilah yang harus dipertegaskan dari pihak pemerintah Malaysia," ujar Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono melalui keterangan resmi, Jumat (7/7).
Ia meminta proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak hanya menyudutkan para tenaga kerja ilegal saja.
"Jika ingin menyelesaikan persoalan ini, majikan yang mempekerjakan para tenaga kerja ilegal ini yang pertama harus diatur. Para majikan inilah sebetulnya akar atau pokok persoalan meningkatnya pekerja-pekerja ilegal. Karena mengenai legal atau tidak legalnya TKI itu tergantung dari para majikan yang mempekerjakan mereka," tegasnya
Selain mendesak penindakan kepada majikan, Hermono juga meminta otoritas Malaysia untuk menerapkan proses hukum dalam peradilan, deportasi dan lain sebagainya dengan standar kemanusiaan yang baik.
“Kami meminta proses hukum TKI ilegal yang ditangkap berjalan dengan baik. Kami meminta mereka diperlakukan sesuai standar kemanusiaan," tandasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved