Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMERINTAH akan mencari solusi untuk mendorong percepatan investasi di Indonesia yang saat ini masih jauh dari potensinya karena masih terdapat sejumlah hambatan yang dikeluhkan pelaku usaha. “Kita masih terus mencari apa yang harus dilakukan agar investasi itu lebih besar masuknya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai memimpin rapat koordinasi membahas pelaksanaan paket kebijakan ekonomi di Jakarta, Selasa (4/7).
Darmin mengatakan Indonesia saat ini hanya bisa meraih sekitar 2% nilai investasi dunia dari proyeksi investasi global sebesar US$1.500 miliar. Nilai potensi yang sangat besar tersebut belum bisa dimaksimalkan untuk membangun Indonesia, salah satunya karena proses pemberian izin usaha masih dirasakan terlalu lama oleh para investor. “Kalau izin investasi sebenarnya kita sudah cukup maju dan mudah. Yang agak susah izin usahanya itu, ada berbagai macam, dari memulai usaha, membikin bangunan, izin produk, dan macam-macam,” kata Darmin.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawady menambahkan saat ini sedang dilakukan kajian untuk memberikan sertifikat sementara kepada pelaku usaha guna percepatan eksekusi investasi. “Kita mengusulkan adanya fast track perizinan investasi berupa sertifikat sementara yang bisa mendahului proses perizinan. Dengan adanya ini, proses konstruksi dan produksi bisa berjalan sambil proses perizinan diurus,” kata dia.
Menurut Edy, melalui sertifikat tersebut, investor bisa segera memulai proses usaha tanpa menunggu izin usaha lainnya yang memakan waktu lama. Berbagai alasan lambatnya investasi itu disebabkan adanya penerbitan peraturan tanpa uji publik serta belum sinerginya ketentuan sektor dengan pemerintah daerah yang mengganggu indikator kemudahan berusaha. “Kita juga sudah mengusulkan untuk atraksikan daftar negatif investasi, tetapi membutuhkan improvement dalam kebijakan untuk meningkatkan kepastian investasi,” ujarnya. (Ant/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved