Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Instansi Pemerintah Diminta Pangkas Belanja

Suci Sedya Utami
01/6/2017 17:39
Instansi Pemerintah Diminta Pangkas Belanja
(Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) berencana memangkas kembali pagu anggaran belanja kementerian dan lembaga (k/l) di 2017. Adapun pemangkasan tersebut tentu dengan melihat secara teliti mengenai hal-hal yang tidak terlalu produktif agar bisa dialokasikan kepada yang lebih produktif.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membenarkan bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan pada seluruh k/l untuk meneliti kembali belanja yang tidak produktif, terutama belanja-belanja yang tidak memiliki dampak langsung pada masyarakat.

"Efisiensi dalam hal ini terus dilakukan. Caranya waktu itu dimintakan seluruh total belanja barang tidak melebihi apa yang sudah dibelanjakan di 2016," kata Ani, biasa ia disapa, ketika ditemui di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

Ditemui di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan, belanja barang yang diminta untuk ditekan yakni seperti anggaran perjalanan dinas dan rapat yang tak terlalu berpengaruh pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Mardiasmo menambahkan, dari hasil evaluasi dan penyisiran tersebut ada sekitar Rp16 triliun anggaran yang bisa dihemat dan direalokasikan pada belanja yang prioritas. "Ada sekitar Rp16 triliun kita sisir lagi," kata Mardiasmo.

Anggaran tersebut nantinya akan direalokasi atau dipindahkan ke untuk belanja kebutuhan lain. Misalnya, untuk mendukung fasilitas Asian Games 2018 atau Jokowi ingin mempercepat sertifikasi tanah rakyat.

Artinya anggaran untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) harus ditambah untuk sertifikasi. Lalu ada lagi untuk program pembiayaan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Rp700 miliar. MTVN/E-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya