Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH sedang menggencarkan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Agar program itu bisa berkelanjutan, pemerintah dan pelaku usaha harus bisa membentuk ekosistem perumahan yang mampu memberdayakan MBR.
"Pendekatan ekosistem perumahan memerlukan pendekatan yang holistik dan sangat kompleks. Perlu perhatian khusus dari pelaku usaha dan dukungan dari pemerintah," ujar pengamat perumahan Sulis Usdoko di Jakarta, Selasa (9/5).
Para pemangku kepentingan (stakeholder) memahami esensi dari MBR yang dilayani, termasuk memperlakukan MBR sebagai objek atau subjek dalam pemenuhan rumah. "Inilah masalahnya konsep memandang MBR apa yang dibutuhkan dan apa yang dipikirkan mereka," jelasnya.
Menurut Sulis, kolaborasi pemerintah sebagai pembuat kebijakan dengan perbankan sebagai lembaga mediasi dan pengembang selaku penyedia perumahan haruslah selalu berorientasi pada kebutuhan MBR. Bila MBR menjadi sentral perhatian terhadap pemenuhan perumahan murah, tentunya harus dipikirkan proses yang berkelanjutan atas kondisi MBR sebelum ataupun sesudah mendapatkan rumah murah.
"Jadi harus diperhatikan bagaimana kebutuhan dasar MBR terpenuhi. Misalnya, kebutuhan transportasi, pendidikan, kesehatan, dan kelangsungan pendapatan dalam perjalanan hidupnya," katanya.
Jika ekosistem perumahan itu bisa diwujudkan, dampaknya akan sangat signifikan. Akan terjadi penambahan penghasilan yang akan mengurangi risiko kredit, peningkatan kualitas hidup, penambahan nilai lokasi dan kegiatan ekonomi di lingkungan perusahaan akan tercipta.
Sulis menjelaskan konsep ekosistem perumahan sangat mungkin diimplementasikan di daerah industri atau sentra kegiatan ekonomi lainnya. Namun, ada tantangan yang perlu dihadapi yakni pengembang dan pemerintah daerah harus merumuskan kebijakan yang dapat mendukung implementasi pengembangan ekosistem perumahan.
"Kalau soal pendanaan bukan isu utama yang harus dikhawatirkan. Ada program Tapera yang bisa dimanfaatkan, juga pendanaan dari internasional serta partisipasi para pengembang," pungkas Sulis. (Tlc/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved