Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan dua BUMN bakal melakukan sekuritisasi aset dengan menerbitkan efek beragun aset (EBA). Dua perusahaan pelat merah yang akan melakukan sekuritisasi aset itu ialah PT PLN (persero) dan PT Jasa Marga (persero) Tbk. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro mengatakan PLN akan melakukan sekuritisasi aset berupa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Cilegon, Banten, dengan target dana Rp10 triliun.
Sementara itu, Jasa Marga akan menyekuritisasi aset ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). “Rencana Mei atau Juni. PLN yang duluan (melakukan sekuritisasi aset),” ujar Aloysius saat ditemui pada sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (3/5). Menurut Aloy, sekuritisasi aset amat menjanjikan bagi para investor. Seperti PLTU Suralaya yang dioperasikan anak usaha PLN, PT Indonesia Power, yang tidak mungkin dihentikan. Pun, Tol Jagorawi akan menguntungkan lantaran banyak kendaraan yang melintasi ruas itu.
“Listrik tidak mungkin disetop alirannya ke PLN. Itu duit semua. Tol Jasa Marga juga tiap hari banyak yang lewat. Katakanlah tiap hari 100 mobil yang lewat, tarif tol Rp9.000 berarti setiap hari Rp900 ribu. Tinggal dikalikan 365 hari sudah bisa tahu berapa pendapatannya.”
Dia pun memastikan sekuritisasi aset tidak sama dengan menjual aset BUMN. Sekuritisasi aset sebenarnya upaya mendapatkan dana segar dari penerbitan efek dengan mengagunkan aset. Surat berharga yang berupa efek tersebut pada akhirnya dapat diperdagangkan. “Ini sebenarnya bukan jual aset BUMN. Kami menciptakan efek yang beragun aset disebut EBA atau efek beragun aset. Jadi, aset itu sebagai back up, bukan asetnya yang dijual. Efeknya itu jadi potensi cash flow yang akan datang. Namun, agar akuntabel dan transparan valuasinya kepada investor, mekanisme pasar modal digunakan,” tegasnya.
Perintah Presiden
Kebutuhan dana pembangunan infrastruktur dalam lima tahun mencapai Rp5.500 triliun. Namun, APBN hanya bisa membiayai Rp1.500 triliun. Kekurangan dana pembangunan infrastruktur akan diakomodasi BUMN dari berbagai sumber, yakni penawaran investasi langsung dan pasar modal. Investasi langsung diperkirakan meraup dana segar hingga Rp842 triliun selama 5 tahun untuk 146 proyek di berbagai sektor. Dana segar dari pasar modal ditargetkan mencapai Rp157 triliun pada tahun ini. Dana pasar modal diperoleh dari tiga cara, yakni penawaran ekuitas, obligasi sekitar Rp100 triliun, dan sekuritisasi aset.
“Cara ketiga (sekuritisasi aset) ini yang terbaru. Ini melaksanakan perintah Pak Presiden. Kami akan tawarkan ke berbagai negara di Eropa dan Asia untuk menjadi investor di EBA ini,” pungkas Aloy. Sebelumnya, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2017 di Jakarta, pekan lalu, Presiden Jokowi menyarankan BUMN melakukan sekuritisasi aset agar bisa mendapatkan dana segar yang akan digunakan lagi untuk membiayai pembangunan infrastruktur lainnya. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved