PAKET kebijakan ekonomi melalui pemangkasan aturan yang rumit dalam investasi atau deregulasi serta penerbitan perundangan pengampunan pajak jadi penyangga harapan pencapaian pertumbuhan ekonomi lebih baik pada 2016. Pemerintah berjanji bekerja keras mewujudkan hal itu. Di sisi lain, pengusaha pun diminta untuk tidak ragu mengeksekusi penanaman modal di Indonesia.
"Saya kerja keras, Bapak/Ibu semuanya (menumbuhkan) rasa optimistis, rasa percaya, bahwa 2016 lebih baik. Itulah yang ingin kita harapkan," ajak Presiden Joko Widodo, saat bicara di hadapan investor dalam acara Peresmian Pembukaan Perdagangan 2016 Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, kemarin.
Sedikit melakukan refleksi, ia menyebut kerja keras pada 2015 sudah membuahkan hasil yang mematahkan keraguan banyak pihak. Presiden mencontohkannya lewat usaha pemantauan tanpa henti yang ia lakukan terhadap serapan anggaran kementerian/lembaga, sektor penerimaan negara, serta potensi kenaikan harga sembako di masyarakat, kepada menteri/kepala lembaga terkait maupun langsung ke pasar, serta penerbitan paket deregulasi I-VIII.
Salah satu hasilnya, ungkap Jokowi, serapan belanja negara di 2015 mencapai 91,2% atau Rp1.810 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyebut bahwa rangkaian paket kebijakan pemerintah telah direspons positif oleh pasar. "Sehingga meningkatkan kepercayaan investor. Ini merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas industri keuangan dan pasar modal kita."
Pada 2015, ungkapnya, pasar modal mencatatkan jumlah mobilisasi dana cukup tinggi. Nilai emisi saham, right issue, dan emisi obligasi korporasi meningkat 20,8% menjadi Rp117 triliun. Dana yang dihimpun dari penerbitan obligasi pemerintah mencapai Rp352 triliun.
Dari segi pasar modal, Direktur Utama PT BEI Tbk Tito Sulistio mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, apalagi Masyarakat Ekonomi ASEAN telah diberlakukan.
Menurutnya, banyak peraturan yang masih harus diperbaiki untuk menciptakan kesetaraan pasar modal, yang dinilai memerlukan waktu yang cukup lama, paling tidak dua sampai tiga tahun. (Kim/Arv/X-7)