Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KANTOR Bea dan Cukai Bandar Lampung menggagalkan pengiriman bahan tambang batu obsidian ke Jepang dan limbah B3 berupa merkuri yang akan diekspor ke Vietnam.
Ekspor keduanya tidak disertai dokumen yang disyaratkan.
"Batu obsidian yang akan diekspor ke Jepang total seberat 40 ton, sedangkan merkuri ke Vietnam sebanyak 300 drum. Pengekspor tidak bisa memperlihatkan dokumen, dan untuk merkuri merupakan barang yang ekspornya dibatasi," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Lampung Beni Novri.
Kemarin, Kantor Bea dan Cukai Bandar Lampung memusnahkan barang sitaan merkuri yang bernilai Rp2,3 miliar itu.
Sementara itu, untuk batu obsidian yang bernilai Rp133,1 juta, eksportir masih diberi kesempatan untuk melengkapi surat-surat yang dibutuhkan. (NV/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved