SEJAK pandemi covid-19 melanda Indonesia pada awal Maret lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menerapkan era baru pelayanan kepada peserta dengan menerapkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).
Protokol Lapak Asik yang digunakan peserta untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) terekam di kantor BP Jamsostek cabang Cilandak, Jakarta pada Jumat (19/6). Lapak Asik bisa dilakukan melalui kanal online, klaim kolektif dan offline.
Kanal Lapak Asik online menerapkan klaim JHT dimulai dari registrasi lewat laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id., lalu upload dokumen via email dan verifikasi via telepon atau videocall, hingga akhirnya dana ditransfer.
Kanal Lapak Asik kolektif diterapkan bagi peserta yg mengalami PHK massal dari perusahaan berskala sedang dan besar. Untuk itu BP Jamsostek akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk memproses administrasi klaim JHT secara kolektif. Sehingga peserta tidak perlu terlibat langsung dalam proses verifikasi data.
Sedangkan kanal Lapak Asik Offline diterapkan di seluruh kantor cabang BP Jamsostek melalui bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor dan terhubung dengan petugas secara video conference, sehingga tidak ada kontak fisik langsung petugas. Pelayanan yang bisa dilakukan terhadap empat hingga 6 peserta sekaligus dalam waktu yang bersamaan ini disebut one to many.
Walaupun telah menjalankan inovasi Lapak Asik offline "One to Many", BP Jamsostek tetap mengajurkan peserta yang akan klaim untuk mencoba kanal online terlebih dahulu, karena paling aman dan nyaman bagi peserta.