Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KUASA hukum Aipda Robig Zainudin, terdakwa penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, menyatakan akan mengajukan banding pada pekan depan usai kliennya mendapat vonis 15 tahun penjara.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Aipda Robig Zainudin, terdakwa kasus penembakan terhadap tiga pelajar SMKN 4 Semarang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved