Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan perlu adanya alternatif pendanaan untuk BOPTN agar kebijakan tentang standar satuan biaya tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan publik.
DEWAN Pakar P2G Rakhmat Hidayat menilai Permendikbud Ristek 2/2024 menjadi regulasi bermasalah dan menimbulkan celah untuk mengulang kembali kenaikan UKT bagi mahasiswa baru
POLEMIK kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang ramai belakangan dinilai akibat salah kelola pendidikan tinggi negeri. Sistem pendidikan di Indonesia dikelola dengan mekanisme pasar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved